Tarbiyah dan Irsyad dalam Tarekat Mu'tabarah Bertumpu pada Lima Manhaj Dasar Serta Al-Bayyinah

6 jam yang lalu 3

Jakarta, NU Online

Metode pembinaan (tarbiyah) dan bimbingan spiritual (irsyad) dalam tarekat mu'tabarah memiliki kurikulum dasar yang menjadi pedoman bagi seorang mursyid dalam mendidik murid setelah proses baiat. Kurikulum tersebut diterapkan tarekat mu'tabarah meskipun istilah dan teknis pelaksanaannya bisa berbeda.

Hal demikian disampaikan Koordinator Lajnah Mubahatsah Masa'ilis Shufiyyah JATMAN KH Rohimuddin Al-Bantani, dalam Diskusi Tasawuf dan Tarekat Bulanan Pertemuan ke-9 yang digelar Jam'iyyah Ahlith Thariqah al-Mu'tabarah an-Nahdliyyah (JATMAN) di Plaza PBNU, Jalan Kramat Raya Nomor 164, Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2026) malam.

Dalam pemaparannya, Kiai Rohimuddin menjelaskan bahwa setiap tarekat mu'tabarah memiliki manhaj amali atau metodologi praktis yang menjadi acuan pendidikan spiritual seorang murid. Metode tersebut dijalankan setelah seseorang menerima baiat dari guru atau mursyidnya.

Menurutnya, tahapan pertama dalam proses pembinaan adalah shuhbah atau pendampingan. Pada fase ini, seorang guru tidak hanya berfungsi sebagai pemberi ijazah amalan, melainkan mendampingi perkembangan spiritual murid secara berkelanjutan.

Metode kedua adalah zikir. Ia menegaskan bahwa seluruh tarekat mu'tabarah menjadikan zikir sebagai fondasi utama pembinaan ruhani. Zikir yang dimaksud mencakup amalan pokok seperti istighfar, selawat, dan kalimat tauhid.

"Proyek apa pun dalam tarekat, zikir tetap menjadi yang paling utama. Amalan-amalan pokok itu memiliki sanad yang bersambung hingga Rasulullah saw. Adapun yang berbeda biasanya hanya pada aspek furu' atau wasilahnya," katanya dalam kanal Youtube TVNU.

Selain zikir, proses pendidikan spiritual juga mencakup mujahadah dan riyadhah. Kedua metode tersebut berfungsi melatih kesungguhan seorang murid dalam mengendalikan hawa nafsu serta memperkuat kedisiplinan beribadah.

Kiai Rohimuddin menambahkan bahwa sebagian kalangan sufi memasukkan khalwat ke dalam bagian mujahadah, sementara sebagian lainnya menempatkannya sebagai metode tersendiri. Namun, perbedaan tersebut menurutnya hanya menyangkut aspek teknis dan tidak mengubah substansi pembinaan yang dijalankan.

"Mengenai khalwat, ada yang menganggapnya bagian dari mujahadah dan ada yang memisahkannya. Itu lebih pada persoalan teknis," jelasnya.

Salah satu metode yang mendapat perhatian khusus dalam Tarekat Syadziliyah, lanjutnya, adalah mudzakarah atau konsultasi murid kepada guru. Metode ini dipandang penting karena seorang salik yang sedang menempuh perjalanan spiritual berpotensi mengalami kesalahpahaman dalam memahami pengalaman batinnya.

Oleh karena itu, seorang mursyid memiliki tanggung jawab untuk membimbing murid agar tidak terjebak dalam ilusi spiritual maupun anggapan-anggapan yang tidak memiliki dasar.

"Dalam fase suluk, seorang murid sangat rentan terhadap berbagai persepsi yang keliru, rentan halu. Karena itu guru bertanggung jawab membimbing dan mengoreksi pengalaman spiritual murid agar tetap berada pada jalur yang benar," ujarnya.

Melalui metodologi itulah seorang mursyid menjalankan fungsi tarbiyah dan irsyad kepada murid yang telah berbaiat. Fokus pembahasannya pun tidak bergeser dari tema utama dalam tasawuf, yakni relasi antara manusia dengan dirinya sendiri dan dengan Tuhannya.

"Semua metode itu pada akhirnya mengarah pada pembahasan tentang _nafs_ dan _Rabb_. Tema ini tidak pernah berubah," tutur KH Rohimuddin dilanjutkan dengan mengutip ungkapan man 'arafa nafsahu faqad 'arafa rabbah.

Sementara itu, Rais Idaroh JATMAN, KH Muhammad Fathurrahman, menegaskan bahwa pembinaan spiritual dalam tarekat mu'tabarah tidak dapat dilepaskan dari standar keilmuan dan ukuran-ukuran yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, meskipun tasawuf banyak berbicara mengenai dimensi batin, praktiknya tetap harus berpijak pada syariat.

Ia menjelaskan bahwa berbeda dengan kajian fiqih, yang ketentuannya dapat dirujuk secara tekstual, aspek batin dalam tasawuf kerap sulit diverifikasi secara kasat mata. Karena itu, para ulama tasawuf selalu menempatkan keselarasan antara syariat dan hakikat sebagai prinsip utama.

"Kalau dalam fikih koridornya jelas, bisa dibaca dan dilihat karena terkait syariat. Sedangkan dalam tasawuf atau tarekat ada aspek batin yang kadang sulit dibuktikan. Karena itu persoalan ini harus dikembalikan kepada dua hal, yakni syariatnya harus benar dan hakikatnya juga harus benar," ujarnya.

Menurut KH Fathurrahman, ukuran kebenaran dalam dunia tarekat tidak dapat didasarkan pada pengakuan semata. Ia mengutip hadist yang menegaskan bahwa setiap klaim harus disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Tidak boleh syariat dan hakikat saling bertentangan. Nabi mengajarkan bahwa siapa yang mengaku, maka harus menunjukkan buktinya," katanya setelah menukil hadis Nabi.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa konsep _al-bayyinah_ atau bukti juga menjadi parameter dalam menilai otoritas seorang mursyid. Keabsahan seorang pembimbing spiritual, kata dia, tidak ditentukan oleh klaim karamah atau pengakuan pribadi, melainkan oleh kualitas keilmuan, integritas moral, serta keteladanan yang dapat disaksikan oleh masyarakat.

"Seorang mursyid yang sah dapat dikenali dari bayyinah-nya, yakni ilmunya, keberkahannya, kesalehannya, dan akhlakul karimahnya. Itulah bukti yang dapat diukur dan tidak bisa dibantah," tandasnya.

Baca Artikel Selengkapnya