PBNU Matangkan Materi Munas-Konbes 2026, Tampung 78 Isu Strategis dari PWNU

2 jam yang lalu 3

Jakarta, NU Online

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus mematangkan persiapan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026. Salah satu fokus persiapan adalah penyusunan materi sidang melalui konsolidasi berbagai usulan dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di seluruh Indonesia.

Sekretaris Steering Committee (SC) Munas-Konbes NU 2026 Prof Mohammad Nuh mengatakan bahwa materi yang akan dibahas dalam forum tersebut tidak hanya berasal dari PBNU, tetapi juga merupakan hasil aspirasi yang disampaikan oleh PWNU.

"Di samping materi dari PBNU sendiri, ada juga materi dari usulan PWNU," ujar Prof Nuh dihubungi NU Online, Ahad (7/6/2026).

Prof Nuh mengapresiasi partisipasi dari PWNU atas berbagai usulan materi. Diketahui, Matriks Konsolidasi Usulan Munas dan Konbes NU 2026 disusun panitia terdapat 78 isu strategis utama yang dikelompokkan dalam sejumlah klaster.

Usulan ini diperoleh dari masukan PWNU Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatra Barat, Sulawesi Selatan, Papua, Kalimantan Timur, dan DI Yogyakarta. 

Klaster dengan jumlah usulan terbanyak adalah Reformasi Organisasi sebanyak 18 isu, disusul Pendidikan dan Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) sebanyak 14 isu, serta Fiqih Kontemporer sebanyak 13 isu. 

Selain itu, terdapat usulan terkait ekonomi umat (11 isu), keaswajaan (9 isu), kebangsaan (8 isu), dan kesehatan NU (5 isu).

"Saya kira itu menarik. Artinya partisipasi PWNU cukup bagus sehingga kita harus meresponnya dengan baik," imbuh Prof Nuh.

Dalam pemetaan isu dominan lintas PWNU, persoalan tata kelola NU menjadi tema yang paling banyak diangkat oleh delapan PWNU. Isu tersebut meliputi kepemimpinan, penguatan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), tata kelola organisasi, serta pembaruan regulasi internal NU.

Selain itu, isu Kaderisasi mendapat perhatian dari tujuh PWNU, mencakup rekam jejak kader, afirmasi daerah, dan hilirisasi kader. Sementara tema Aswaja diusulkan oleh enam PWNU dengan fokus pada kurikulum, standardisasi, dan penguatan lembaga.

Selajutnya, materi PTUN meliputi transformasi, akreditasi, internasional diusulkan lima PWNU. Materi Ekonomi Umat membahas BUMNU, NUconomic, filantropi dan dana abadi diusulkan lima PWNU. Dipungkasi materi digitalisasi meliputi KARTANU, layanan digital, etika digital diusulkan oleh lima PWNU.

Hasil sintesis usulan tersebut kemudian dirumuskan menjadi enam agenda besar Munas-Konbes NU 2026. Komposisinya meliputi Reformasi Organisasi dan Kepemimpinan (30 persen), Transformasi Pendidikan dan PTNU (22 persen), Fiqih Digital dan Isu Kontemporer (20 persen), Kemandirian Ekonomi Umat (15 persen), Peran Strategis Kebangsaan (8 persen), dan Kesehatan NU (5 persen).

"Ini materi usulan dari beberapa PWNU yang sudah masuk ke SC yang akan dibahas," imbuh Prof Nuh.

Prof Nuh mengatakan usulan-usulan PWNU menunjukkan kebutuhan penguatan tata kelola, tranformasi layanan, dan peningkatan kontribusi strategis NU dalam menjawab tantangan keumatan, kebangsaan, dan peradaban masa depan.

"Karena yang punya PBNU kan PWNU PCNU, oleh Karana itu kita tidak boleh abai usulan dari PWNU PCNU itu," pungkas Prof. Nuh.

Sebelumnya, Munas dan Konbes merupakan dua forum yang berbeda. Forum ini digelar untuk menghasilkan keputusan-keputusan strategis dan fundamental bagi kemaslahatan umat, bagi keutuhan bangsa dan negara ini.  

Munas Alim Ulama membicarakan masalah-masalah keagamaan menyangkut kehidupan umat dan bangsa. Sebagai forum bahtsul masail akbar, Munas Alim Ulama membagi pembahasan masalah-masalah keagamaan ke dalam tiga kategori.

  1. Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Waqi’iyyah (pembahasan masalah-masalah keagamaan aktual), ​​​​​​
  2. Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Maudlu’iyyah (pembahasan masalah-masalah keagamaan tematik), dan 
  3. Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Qonuniyyah (pembahasan masalah-masalah keagamaan berkaitan dengan perundang-undangan.

Sementara Konbes NU lebih membicarakan pelaksanaan keputusan-keputusan Muktamar, mengkaji perkembangan program, memutuskan Peraturan Organisasi (PO), serta menerbitkan rekomendasi.  

Oleh karena itu, dalam Konbes NU ini, forum permusyawaratan dikerucutkan ke dalam tiga komisi pembahasan, yaitu Komisi Program, Komisi Organisasi, dan Komisi Rekomendasi.  

Untuk kepesertaan, Munas Alim Ulama secara terbuka mengundang dan melibatkan para alim ulama, pengasuh pondok pesantren, dan para pakar. Sementara kepesertaan dalam forum Konbes NU bersifat lebih tertutup yang terdiri hanya anggota pleno pengurus besar dan pengurus wilayah saja.

Baca Artikel Selengkapnya