Jayapura (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua memastikan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) perbankan di wilayah ini masih berada di bawah 5 persen, meski penyelesaian kredit bermasalahnya menghadapi sejumlah kendala.
Kepala OJK Provinsi Papua Fatwa Aulia, di Jayapura, Rabu, mengatakan berdasarkan pemantauan OJK dengan perbankan setempat masih mampu menjaga kualitas kredit dalam kondisi ekonomi yang sedang mempengaruhi proses penyelesaian kredit bermasalah.
“Dari sisi penetrasi kredit tetap berjalan, dan perbankan juga masih bisa menjaga posisi NPL tetap di bawah 5 persen,” katanya pula.
Menurut Fatwa, kondisi ekonomi saat ini sedang mempengaruhi proses penyelesaian kredit bermasalah, terutama dalam pelaksanaan eksekusi jaminan.
"Memang untuk penyelesaian kredit bermasalah saat ini tidak semudah sebelumnya, karena eksekusi jaminan menghadapi sejumlah kendala," ujarnya lagi.
Dia membenarkan memang saat ini kondisi ekonomi dan dari sisi penyelesaian kredit bermasalah cukup terganggu. Kalau dulu saat ekonomi lebih fleksibel, upaya menyelesaikan kredit termasuk eksekusi jaminan relatif lebih mudah namun kini eksekusi jaminan banyak terkendala.
"Meski menghadapi kendala tersebut, kami menyebut aktivitas penyaluran kredit perbankan di Papua masih terus berjalan. Oleh sebab itu OJK juga mendorong perbankan menjaga kualitas kredit agar pertumbuhan pembiayaan tetap berlangsung secara sehat," katanya lagi.
Dia menambahkan, OJK bakal terus memantau sejumlah bank, termasuk bank umum yang memiliki kantor pusat di Papua, untuk memastikan kualitas kredit tetap terjaga.
"Pengawasan tersebut dilakukan seiring dengan perkembangan kondisi ekonomi dan sektor perbankan, termasuk dalam menjaga tingkat NPL agar tetap terkendali. Dan kami juga mendorong perbankan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit," ujarnya pula.
Baca juga: Bank Papua kembangkan aplikasi pengajuan kredit secara online
Baca juga: OJK Papua sebut total aset perbankan Rp88,95 T pada Maret 2024
Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·