ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar program pemutihan atau pembebasan pajak daerah yang berlangsung 1 Oktober-30 November 2026. Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyebut program pemutihan pajak daerah tahap II di tahun 2026 ini sebagai kado bagi masyarakat dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke- 81 Provinsi Jawa Timur. (Hanif Nasrullah/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·