OJK: Minat asuransi unit link terjaga di tengah dinamika pasar modal

2 jam yang lalu 3
Minat masyarakat terhadap produk PAYDI masih terjaga, didukung oleh kebutuhan akan perlindungan yang dikombinasikan dengan investasi jangka panjang.

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut minat masyarakat terhadap produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link masih terjaga di tengah dinamika pasar modal sepanjang tahun, sebagaimana tercermin dari pendapatan premi yang tetap tumbuh.

Per April 2026, menurut OJK, kinerja PAYDI masih menunjukkan tren yang positif dengan pendapatan premi mencapai Rp14,86 triliun atau tumbuh 11,14 persen secara tahunan (year on year/yoy).

“Hal ini menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap produk PAYDI masih terjaga, didukung oleh kebutuhan akan perlindungan yang dikombinasikan dengan investasi jangka panjang,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam jawaban tertulis di Jakarta, Rabu.

Secara umum, Ogi mengatakan bahwa volatilitas pasar modal, termasuk koreksi IHSG yang cukup signifikan sepanjang tahun 2026, memberikan pengaruh terhadap kinerja produk PAYDI, khususnya yang memiliki porsi investasi pada instrumen saham. Namun demikian, kinerja PAYDI secara keseluruhan tetap dalam tren positif.

Ogi juga menyampaikan bahwa pada dasarnya, kebijakan investasi merupakan kewenangan masing-masing perusahaan asuransi yang disesuaikan dengan karakteristik produk dan profil risiko nasabah.

Dalam kondisi pasar yang berfluktuasi, OJK terus memastikan agar perusahaan menerapkan pengelolaan investasi secara prudent, memperkuat tata kelola investasi, serta menjalankan manajemen risiko yang efektif.

“OJK juga mendorong peningkatan transparansi produk dan edukasi kepada nasabah agar masyarakat memahami karakteristik dan risiko investasi yang melekat pada produk PAYDI,” kata Ogi.

Adapun secara keseluruhan, kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode April 2026 mencapai Rp116,01 triliun, atau terkontraksi 0,36 persen (yoy).

Premi asuransi jiwa tumbuh 3,28 persen yoy dengan nilai sebesar Rp62,58 triliun. Sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi sebesar 4,32 persen (yoy), sehingga mencapai Rp53,43 triliun.

Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 476,11 persen dan 311,74 persen, di atas threshold sebesar 120 persen.

Baca juga: OJK ungkap laba industri asuransi jiwa Rp7,85 triliun per Maret 2026

Baca juga: AAJI: Premi asuransi jiwa syariah Rp4,41 triliun di triwulan I 2026

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya