Bea Cukai lakukan 11.542 penindakan peredaran barang ilegal hingga Mei

1 jam yang lalu 1

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah melakukan sebanyak 11.542 penindakan terhadap peredaran barang ilegal sepanjang periode Januari-Mei 2026.

Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama, di sela rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kawasan Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, mengungkapkan nilai dari penindakan barang-barang ilegal tersebut mencapai Rp7,71 triliun.

"DJBC juga terus memperkuat fungsi pengawasan melalui sinergi antarinstansi guna melindungi masyarakat, mendukung penerimaan negara, serta menjaga iklim usaha yang sehat. Hingga Mei 2026, DJBC telah melakukan 11.542 penindakan dengan total (nilai) barang sebesar Rp7,71 triliun," kata Djaka.

Ia merinci DJBC Kemenkeu telah melakukan sebanyak 6.880 penindakan hingga Mei 2026 pada sektor rokok ilegal, dengan total sebesar 865 juta batang.

"Sebagai pembanding, sepanjang tahun 2025 terdapat ataupun tercatat sebanyak 20.537 penindakan dengan jumlah sebesar 1,4 miliar batang," ujar dia.

Lebih lanjut, pada sektor ekspor, jumlah penindakan yang dilakukan oleh DJBC Kemenkeu hingga Mei 2026 mencapai 234 kasus, dengan nilai ekspor yang diamankan senilai Rp1,14 triliun.

Sementara itu, untuk sektor impor, hingga Mei 2026 tercatat telah dilakukan sebanyak 4.093 penindakan dengan nilai barang sebesar Rp5,15 triliun.

Untuk penindakan narkotika hingga Mei 2026, Djaka mengatakan DJBC Kemenkeu telah mengamankan 3,81 ton barang bukti.

"Capaian tersebut tidak lepas dari sinergi pengawasan bersama aparat penegak hukum lainnya," kata Djaka.

Di sisi lain, guna mendukung berbagai program dan kinerja positif, DJBC mengajukan pagu indikatif tahun anggaran 2027 sebesar Rp2,81 triliun.

Adapun rinciannya adalah untuk mendukung program kebijaksanaan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi dengan alokasi sebesar Rp4,159 miliar.

Lebih lanjut, untuk mendukung program pengelolaan penerimaan negara dengan alokasi sebesar Rp749,37 miliar, dan program dukungan manajemen sebesar Rp2,056 triliun.

Baca juga: Dirjen Bea Cukai ungkap empat fokus utama dalam kebijakan tahun 2027

Baca juga: Bea Cukai gagalkan peredaran 8,9 juta batang rokok ilegal

​​​​​​​Baca juga: Kemenkeu catat penerimaan kepabeanan dan cukai capai Rp123,8 triliun

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya