Suahasil minta pejabat eselon I Kemenkeu perkuat koordinasi antarunit

1 jam yang lalu 3
Tidak ada tanggung jawab Kementerian Keuangan yang dapat dikerjakan hanya oleh kotak yang Anda isi sendiri. Karena itu, kita akan terus melanjutkan upaya bekerja bersama.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara memberikan pesan kepada lima pejabat eselon I Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang baru dilantik.

Suahasil berpesan agar masing-masing direktorat jenderal (ditjen) bisa memperkuat koordinasi lintas unit dan menerjemahkan arah kebijakan menjadi langkah kerja yang konkret.

”Tidak ada tanggung jawab Kementerian Keuangan yang dapat dikerjakan hanya oleh kotak yang Anda isi sendiri. Karena itu, kita akan terus melanjutkan upaya bekerja bersama,” kata Suahasil saat pelantikan pejabat eselon I Kemenkeu, di Jakarta, Jumat.

Suahasil meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Tri Budhianto untuk melanjutkan transformasi menuju modernisasi operasi perbendaharaan negara atau modern treasury operations.

Transformasi tersebut perlu didukung digitalisasi, penguatan tata kelola, serta penyempurnaan proses bisnis agar pengelolaan kas negara semakin efisien.

“Modern treasury operations itu termasuk di dalamnya adalah bagaimana kas negara berinteraksi dengan seluruh kementerian dan lembaga sebagai pengguna dari anggaran dan berinteraksi dengan seluruh pemerintah daerah yang kita memberikan transfer anggaran dari APBN,” ujarnya.

Kemudian, Suahasil berpesan kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan (DJPK) Nufransa Wira Sakti untuk meminta perbaikan desain transfer ke daerah (TKD), tata kelola, dan proses bisnis untuk meningkatkan efektivitas desentralisasi fiskal.

Ia menekankan bahwa APBN dan APBD harus dipandang sebagai satu kesatuan dalam menghadirkan pelayanan negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.

Karena itu, DJPK diharapkan semakin aktif membantu pemerintah daerah dengan memahami karakteristik dan persoalan setiap wilayah.

“Manfaat belanja pemerintah harus dilihat secara utuh baik melalui transfer (TKD) maupun belanja APBD maupun belanja langsung dari pemerintah pusat yang berlangsung di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Terus perbaiki desain transfer dan tata kelola,” katanya pula.

Lebih lanjut, kepada dua staf ahli menteri yang baru dilantik, Suahasil menegaskan bahwa jabatan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pengambilan keputusan.

Ia meminta Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Hidayat Amir memperluas analisis terhadap perkembangan geopolitik, mengidentifikasi sumber tekanan dan ketahanan ekonomi Indonesia, serta memperkuat diplomasi ekonomi di forum internasional.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Neilmaldrin Noor diminta memperkuat efektivitas pengawasan perpajakan untuk mengamankan penerimaan negara, meningkatkan kepatuhan, dan memperluas basis pajak.

Suahasil menekankan agar analisis pengawasan pajak tidak terbatas pada satu unit, tetapi turut mempertimbangkan keterkaitan perpajakan dengan kegiatan ekonomi, perdagangan, dan kebijakan lintas unit.

Hari ini, Menkeu melantik lima pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon I di lingkungan Kemenkeu.

Lima pejabat yang dilantik adalah satu Sekretaris Jenderal Kemenkeu, dua Direktur Jenderal, serta dua staf ahli menteri.

Suahasil berharap para pejabat eselon I yang dilantik bisa menjalankan tugasnya dengan baik, dan mampu berkolaborasi antarunit.

Adapun lima pejabat yang dilantik, yakni: Astera Primanto Bhakti Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Tri Budhianto Direktur Jenderal Perbendaharaan, Nufransa Wira Sakti Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan,​ ​Neilmaldrin Noor Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak, dan Hidayat Amir Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional.

Baca juga: Menkeu Suahasil lantik 17 pejabat DJP, Bea Cukai, hingga KSSK

Baca juga: Menkeu Suahasil lantik 5 pejabat eselon I Kemenkeu

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya