Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) menyatakan pergerakan nilai tukar rupiah masih dapat dikelola dengan baik, menyusul pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market ke standalone market pada pekan lalu.
“Sejauh ini, kalau kami lihat, masih manageable. Tidak berlebihan pergerakan nilai tukarnya. Sempat melemah di atas Rp18.000 (pascapengumuman MSCI), tapi tidak terlalu jauh. Kita masih bisa kelola dengan baik. Dan mudah-mudahan shock-nya secara perlahan mulai di-digest oleh pelaku pasar,” kata Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea di Jakarta, Jumat.
Adapun usulan reklasifikasi diumumkan MSCI pada Kamis (15/10) waktu setempat. Pasar merespons pengumuman itu dengan penurunan signifikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Jumat (16/10) yang terkoreksi sebesar 11,57 persen.
Di sisi lain, rupiah berdasarkan Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) pada Jumat (16/10) berada pada level Rp18.052 per dolar AS.
Erwin menyampaikan, BI mengamati adanya arus keluar modal (outflow) di pasar saham, tetapi enggan mengungkapkan besarannya lebih lanjut. Outflow, menurutnya, juga terjadi pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Untuk merespons kondisi pasar, jelas Erwin, BI memastikan likuiditas rupiah tetap memadai guna memfasilitasi transaksi di pasar keuangan.
Selain itu, imbuh dia, BI dapat meresponsnya dengan intervensi apabila tekanan outflow merambat ke nilai tukar dan memicu volatilitas di luar batas toleransi, terutama jika permintaan dan penawaran valas tidak bertemu di pasar.
Pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Oktober 2026, BI kembali mempertahankan BI-Rate pada level 5,75 persen.
Suku bunga lending facility juga tetap sebesar 6,5 persen. Namun, suku bunga deposit facility diputuskan naik 25 basis poin (bps) menjadi sebesar 5 persen.
BI menyatakan, keputusan tersebut diperkuat dengan peningkatan kebijakan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) lindung nilai kepada BI guna menarik aliran masuk (inflow) modal asing sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Insentif biaya lindung nilai (hedging) ditujukan untuk transaksi underlying pendanaan luar negeri yang mencakup transaksi portfolio inflows, pinjaman luar negeri oleh bank, dan foreign direct investment.
Melalui insentif DNDF, pengurangan premi kini ditetapkan menjadi 40 persen untuk tenor 6 bulan dari semula 25 persen serta menjadi 45 persen untuk tenor 12 bulan dari semula 30 persen.
Sebelumnya pada konferensi pers RDG BI pada Rabu (21/10), Gubernur BI Destry Damayanti menyampaikan bahwa bank sentral Indonesia terus mewaspadai risiko yang terjadi di pasar saham domestik, termasuk memantau risiko outflow asing, usai pengumuman MSCI.
Menurut Destry, BI telah melakukan asesmen atas risiko MSCI tersebut. BI memandang tekanan terhadap rupiah masih dalam batas yang cukup normal, karena pada saat yang bersamaan kondisi regional juga tidak terlalu baik.
“Dan sejauh ini dua hari kemarin memang kami duduk berdiskusi secara tight (ketat) sekali bagaimana kita menyikapi ini,” kata Destry.
Baca juga: Pergerakan kurs rupiah masih dibayangi ketidakpastian rencana MSCI
Baca juga: BI: Prospek ekonomi global masih lemah, ketidakpastian tetap tinggi
Baca juga: BI-Rate tetap 5,75 persen, bunga deposit facility naik jadi 5 persen
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







English (US) ·
Indonesian (ID) ·