REPUBLIKA.CO.ID, ROMA — Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengatakan, pemerintahannya sedang mempersiapkan rancangan undang-undang (RUU) untuk melarang pemakaian burqa dan niqab bagi siswi sekolah di negara tersebut. RUU yang tengah disusun juga bakal membatasi jumlah murid asing di sekolah Italia.
“Sebuah langkah akan segera disodorkan ke rapat kabinet untuk secara legal menetapkan jumlah maksimum siswa asing per kelas. Itu juga membutuhkan orang tua dari siswa asing yang menghadapi kesulitan serius berintegrasi ke dalam sistem sekolah untuk belajar bahasa Italia, dan melarang burqa dan niqab di sekolah,” ungkap Meloni saat menghadiri pertemuan yang digelar Gioventù Nazionale, Ahad (20/9/2026), dilaporkan Euronews.
Gioventù Nazionale adalah sayap pemuda dari partai Meloni, yaitu Partai Persaudaraan Italia (Brothers of Italy). Terkait pelarangan burqa dan niqab, Meloni mengatakan bahwa setiap siswa sekolah di Italia harus teridentifikasi wajahnya.
“Anda harus pergi ke sekolah dengan wajah terbuka, dan di Italia tidak ada seorang pun, atas nama tradisi nyata atau seharusnya, dapat memutuskan bahwa seorang wanita muda harus menyembunyikan dirinya," kata Meloni.
Sementara terkait pembatasan jumlah murid asing di ruang kelas, Meloni menilai kebijakan itu dibutuhkan agar siswa dalam negeri tidak menjadi minoritas. “Tidak dapat diterima bahwa di kelas Italia anak-anak yang akhirnya merasa terpojok adalah anak-anak Italia karena mereka telah menjadi minoritas. Itu tidak bisa diizinkan,” ujarnya.
Kendati demikian, Meloni belum mengungkap berapa batas jumlah siswa atau murid asing untuk tiap kelas di sekolah. Dia hanya menyampaikan bahwa dengan terbatasnya murid asing pada akhirnya akan memaksa mereka mempelajari bahasa Italia.
“Jika hanya ada satu anak di kelas yang tidak mengerti bahasa Italia, anak itu kemungkinan akan dapat mempelajari bahasa dan berintegrasi dengan cepat dengan bantuan teman sekelas dan guru. Namun, jika jumlah anak-anak yang tidak mengerti bahasa menjadi besar - atau bahkan mayoritas - itu bukan lagi integrasi; itu adalah pengabaian,” ucap Meloni.
Menurut Fondazione ISMU, sebuah lembaga penelitian, sebanyak 11,6 persen dari total siswa sekolah di Italia merupakan warga asing. Artinya, dari setiap 100 murid, terdapat sekitar 12 siswa asing di dalamnya.
Pada 2010, Mariastella Gelmini, yang kala itu menjabat Menteri Pendidikan Italia, telah menerbitkan surat edaran soal pembatasan murid asing non-Italia sebesar 30 persen. Namun batasan tersebut kerap terabaikan karena kondisi demografis lokal dan kurangnya fleksibilitas, terutama di pinggiran kota. Jika nantinya Italia secara hukum menerapkan batasan jumlah murid asing di tiap kelas, mereka bakal menjadi negara Eropa pertama yang mengambil langkah demikian.
Berlokasi di kawasan Mediterania tengah, Italia merupakan salah satu negara Eropa yang menjadi pilihan destinasi para migran dari Afrika maupun Timur Tengah. Isu terkait migran kerap memantik perdebatan tajam di negara tersebut. (Kamran Dikarma)

49 menit yang lalu
1






English (US) ·
Indonesian (ID) ·