Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa nilai penghimpunan dana di pasar modal telah mencapai Rp148,3 triliun per 6 September 2026.
Adapun OJK menargetkan penghimpunan dana pada 2026 dapat mencapai Rp250 triliun, sebagaimana telah disampaikan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) awal tahun ini.
“Dalam mencapai target dimaksud, OJK tetap senantiasa mengedepankan pada kualitas keterbukaan informasi serta kesiapan calon emiten,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam jawaban tertulis di Jakarta, Rabu.
Hasan menegaskan, fokus OJK tidak hanya pada pencapaian jumlah penawaran umum perdana (initial public offering/IPO), namun atas keseluruhan penghimpunan dana di pasar modal.
Baca juga: RPOJK Demutualisasi atur BEI bisa lakukan IPO dan bagikan dividen
“Dalam rangka mengembangkan perusahaan yang akan melakukan IPO, OJK bersama dengan BEI terus melakukan sosialisasi kepada calon emiten termasuk salah satunya dengan melakukan coaching clinic di beberapa daerah di Indonesia,” kata dia.
Adapun perusahaan yang sedang dalam pipeline proses pendaftaran IPO tercatat sebanyak tujuh perusahaan per 6 September 2026, dengan perkiraan target dana maksimum sebesar Rp4,02 triliun.
Menjawab pertanyaan wartawan mengenai penyebab realisasi IPO tahun ini yang lebih rendah, Hasan mengatakan penurunan calon perusahaan untuk melakukan IPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk dinamika kondisi pasar global.
Baca juga: BEI antisipasi dampak penerapan "short selling" dan harga saham Rp1
“Termasuk meningkatnya ketidakpastian geopolitik yang memengaruhi timing perusahaan untuk melaksanakan penawaran umum,” kata Hasan.
Selain itu, Hasan juga mengatakan terdapat beberapa rencana IPO saham yang belum memperoleh persetujuan karena masih diperlukan peningkatan kualitas keterbukaan informasi.
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







English (US) ·
Indonesian (ID) ·