Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan pembiayaan perbankan syariah tumbuh dua digit di level 11,61 persen year-on-year (yoy) per Agustus 2026.
“Per Agustus 2026, pembiayaan perbankan syariah tumbuh double digit (dua digit) di level 11,61 persen yoy, piutang pembiayaan syariah tumbuh solid sebesar 9,27 persen yoy dan pertumbuhan kontribusi asuransi syariah membaik dibandingkan bulan sebelumnya, menjadi -0,12 persen yoy,” ujar dia dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Selain itu, dia menyampaikan kinerja Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) secara year-to-date (ytd) masih mengalami tekanan. Namun demikian, Sukuk Korporasi mencatatkan kinerja positif dengan peningkatan 10,65 persen ytd dan Asset Under Management (AUM) Reksa Dana Syariah tumbuh 1,04 persen ytd.
Sebagai tindak lanjut Pasal 9 Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2023, lanjutnya, sebanyak 41 perusahaan telah menyampaikan perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS), yang terdiri atas 23 perusahaan yang akan melakukan spin-off melalui pendirian perusahaan baru dan 18 perusahaan yang akan melakukan pengalihan portofolio kepada perusahaan lain.
Pada September 2026 terdapat tambahan empat unit syariah yang telah menyelesaikan proses spin-off melalui pendirian perusahaan baru dan tak terdapat tambahan unit syariah yang melakukan spin-off dengan pengalihan portofolio kepada perusahaan lain.
“Dengan demikian, secara kumulatif telah terdapat 11 perusahaan yang menyelesaikan spin-off melalui pendirian perusahaan baru dan 10 perusahaan yang menyelesaikan melalui pengalihan portofolio kepada perusahaan lain. Selain itu, terdapat 11 unit syariah yang masih dalam proses spin-off melalui pendirian perusahaan baru,” ujar Dian.
Dalam rangka pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah, pihaknya disebut sedang sedang menyusun Rancangan Peraturan Anggota Dewan Komisioner (PADK) tentang Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia Bagi Bank Perekonomian Rakyat Syariah, yang disusun dalam rangka pengkinian Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI) dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku bagi Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).
Kemudian juga pemberlakuan Surat Edaran OJK Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS).
Sesuai Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 32/SEOJK.03/2025 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Syariah dan Unit Syariah (SEOJK Transparansi dan Publikasi BUS UUS), terdapat kewajiban publikasi laporan keuangan sesuai pengaturan terkini yang berlaku mulai laporan posisi September 2026.
Sejalan dengan pemberlakuan kewajiban tersebut, dia menyampaikan bahwa pada September 2026, telah dilaksanakan sosialisasi terkait penyesuaian aplikasi surrounding OJK untuk mendukung penyampaian laporan kepada OJK. Dua sosialisasi tersebut mencakup Sosialisasi APOLO (Modul Laporan Publikasi Triwulanan BUS dan UUS) dan Sosialisasi Penambahan Kode Referensi dan Penyesuaian Definisi Baki Debet pada Pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di Perbankan Syariah.
Terakhir, menurut dia, OJK juga sudah menyelenggarakan Puncak Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2026 pada 24 September 2026 di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta.
Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, sekaligus mengembangkan kapasitas dan talenta generasi muda. ISFO 2026 diikuti oleh 11.952 peserta, meningkat 15,3 persen dari sisi jumlah peserta dibandingkan tahun sebelumnya.
“Sebagai bagian dari rangkaian Puncak ISFO 2026, OJK dan Kemendikdasmen juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman serta peluncuran Bahan Ajar Literasi Finansial Fase E dan Fase F,” ujar dia.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







English (US) ·
Indonesian (ID) ·