7 Tips investasi emas bagi pemula, gen Z harus tau!

40 menit yang lalu 2

Jakarta (ANTARA) - Emas kembali banyak dilirik sebagai salah satu pilihan untuk menyimpan aset. Bagi generasi muda, investasi emas juga semakin mudah dilakukan karena kini tidak selalu harus membeli emas batangan dalam jumlah besar.

Berbagai layanan memungkinkan masyarakat membeli emas secara bertahap dengan nominal yang relatif terjangkau. Bahkan, emas dapat dibeli dan dipantau melalui layanan digital.

Namun, kemudahan tersebut bukan berarti investasi emas bisa dilakukan asal-asalan. Sebelum ikut membeli karena melihat harga emas sedang naik atau ramai dibicarakan di media sosial, ada beberapa hal yang perlu dipahami, terutama bagi pemula.

1. Tentukan tujuan investasi

Hal pertama yang perlu dilakukan adalah menentukan untuk apa emas tersebut dibeli.

Apakah untuk dana jangka panjang, persiapan membeli rumah, biaya pendidikan, atau sekadar membangun kebiasaan menyisihkan uang?

Tujuan ini penting karena akan menentukan cara seseorang mengalokasikan uang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyarankan investor mengenali profil dan tujuan investasinya sebelum memilih produk.

Dengan begitu, investasi emas tidak hanya dilakukan karena sedang tren.

Baca juga: 6 cara kelola dana pensiun dengan baik agar hidup sejahtera

Baca juga: Cara "simpan" uang dan investasi selain menabung di bank

2. Jangan gunakan uang kebutuhan sehari-hari

Investasi sebaiknya menggunakan uang yang memang dialokasikan untuk investasi, bukan uang yang dibutuhkan untuk makan, membayar tagihan, cicilan, atau kebutuhan mendesak lainnya.

Bagi Gen Z yang baru mulai mengatur keuangan, tidak perlu memaksakan diri membeli emas dalam jumlah besar.

Menabung secara rutin dengan nominal yang sesuai kemampuan dapat menjadi langkah awal. Yang terpenting adalah konsisten dan tidak mengganggu kebutuhan utama.

3. Pahami harga beli dan buyback

Salah satu hal yang sering terlewat oleh investor pemula adalah perbedaan antara harga beli dan harga buyback.

Ketika membeli emas, ada harga yang harus dibayar. Sementara ketika menjual kembali, emas tersebut akan dihargai berdasarkan harga buyback yang berlaku pada saat transaksi.

Artinya, harga emas perlu naik cukup untuk melewati selisih antara harga beli dan buyback sebelum investasi menghasilkan keuntungan.

Karena itu, jangan hanya melihat harga emas yang sedang naik. Cek juga harga buyback dan pahami bagaimana selisih keduanya.

4. Pilih produk dan tempat yang legal

Kemudahan membeli emas secara digital membuat pilihan produk semakin beragam. Namun, pemula tetap perlu memastikan tempat membeli emas memiliki legalitas yang jelas dan sesuai dengan bidang usahanya.

OJK mengingatkan masyarakat untuk memeriksa legalitas lembaga yang menawarkan produk investasi serta memahami siapa regulator yang mengawasinya. Investor juga perlu membaca ketentuan mengenai manfaat, biaya, hak, kewajiban, dan risiko produk.

Jangan sampai tergiur tawaran investasi emas hanya karena menjanjikan keuntungan besar atau proses yang terlalu mudah.

5. Kenali biaya yang dikenakan

Setiap layanan emas bisa memiliki ketentuan dan biaya yang berbeda.

Misalnya, pada layanan tabungan emas, bisa terdapat biaya administrasi atau biaya pengelolaan rekening. Pegadaian, sebagai salah satu penyedia layanan tabungan emas, mencantumkan biaya pembukaan dan pengelolaan rekening dalam informasi produknya.

Karena itu, sebelum membeli, baca terlebih dahulu biaya yang berlaku. Selisih kecil sekalipun tetap perlu diperhitungkan jika investasi dilakukan secara rutin dalam jangka panjang.

Baca juga: Anak akan mencontoh cara ibu kelola finansial

6. Jangan buru-buru membeli karena FOMO

Harga emas yang naik dan ramai diperbincangkan di media sosial memang bisa membuat orang takut ketinggalan atau fear of missing out (FOMO).

Namun, keputusan investasi sebaiknya tidak hanya berdasarkan tren.

OJK pernah membahas bagaimana perilaku ikut-ikutan dan FOMO dapat memengaruhi keputusan investor ketika harga emas mengalami kenaikan. Masyarakat diingatkan agar lebih bijak merespons tren emas dan tidak mengambil keputusan hanya karena terbawa sentimen pasar.

Bagi pemula, lebih baik memahami produknya terlebih dahulu daripada buru-buru membeli hanya karena melihat orang lain mendapatkan keuntungan.

7. Pilih emas fisik atau digital sesuai kebutuhan

Emas fisik dan emas digital memiliki karakteristik yang berbeda.

Emas fisik memberikan kepemilikan dalam bentuk batangan yang dapat disimpan sendiri. Sementara pada layanan emas digital atau tabungan emas, kepemilikan dapat dicatat dalam satuan gram dan transaksi dilakukan melalui platform penyedia layanan.

Pegadaian, misalnya, menjelaskan bahwa Tabungan Emas memungkinkan nasabah memiliki emas dalam bentuk saldo gram dan melakukan pembelian secara bertahap.

Keduanya bisa dipertimbangkan, tetapi pemula perlu memahami mekanisme, biaya, cara pencairan, serta ketentuan penjualan dari produk yang dipilih.

Ingat, emas bukan jalan cepat menjadi kaya

Ini bagian yang tidak kalah penting.

Emas memang dapat menjadi salah satu instrumen untuk menyimpan nilai aset dalam jangka panjang, tetapi bukan berarti harganya selalu naik setiap saat atau investasi tersebut bebas risiko.

Harga emas tetap dapat bergerak mengikuti kondisi pasar. Selain itu, adanya spread antara harga beli dan buyback membuat investasi emas kurang cocok jika tujuannya hanya membeli hari ini lalu menjual dalam waktu sangat singkat.

Karena itu, bagi Gen Z yang baru mulai berinvestasi, fokus utamanya bukan mengejar keuntungan cepat.

Mulailah dari nominal yang masuk akal, pahami produknya, cek legalitas dan biaya, serta tentukan tujuan investasi sejak awal.

Melalui cara tersebut, investasi emas bisa menjadi bagian dari kebiasaan mengelola keuangan, bukan sekadar mengikuti tren yang sedang ramai di media sosial.

Baca juga: Kapan waktu terbaik untuk membeli emas? Ini jawabannya

Baca juga: Inilah 5 tips investasi emas untuk pemula

Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya