Menkeu: Penerimaan bea cukai capai Rp240,28 triliun per September

1 jam yang lalu 1
Hingga September 2026, Bea Cukai mencatat penerimaan negara sebesar Rp240,28 triliun atau 71,51 persen dari target APBN

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat mencapai Rp240,28 triliun hingga akhir September 2026.

Nilai itu setara 71,51 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 serta tumbuh sebesar 8,57 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

“Hingga September 2026, Bea Cukai mencatat penerimaan negara sebesar Rp240,28 triliun atau 71,51 persen dari target APBN,” kata Suahasil dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa.

Menkeu pun mengingatkan bahwa penerimaan bukan sekadar angka, melainkan sumber daya negara untuk membiayai pembangunan, memperkuat layanan publik, menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung berbagai program prioritas pemerintah.

Tantangan bagi Bea Cukai ke depan juga dinilai akan makin kompleks seiring perubahan geopolitik, perkembangan perdagangan dan teknologi, serta semakin beragamnya perdagangan lintas negara.

Untuk menjawab tantangan tersebut, kata Suahasil, Bea Cukai perlu bertumpu pada tiga hal.

Pertama, sumber daya manusia yang berintegritas dan kompeten. Kedua, teknologi dan intelijen yang makin kuat. Ketiga, proses bisnis yang efektif, terintegrasi, dan bersinergi dengan seluruh unsur pemerintah.

Penguatan ketiga aspek tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan, penguatan penerimaan, serta kemudahan berusaha.

Sementara itu, pada realiasi per Agustus, penerimaan kepabeanan dan cukai terhimpun sebesar Rp210,2 triliun, tumbuh sebesar 7,8 persen (yoy).

Pertumbuhan penerimaan kepabeanan dan cukai ditopang oleh seluruh komponen utama.

Penerimaan cukai tercatat sebesar Rp148,7 triliun, naik 3,2 persen dibandingkan posisi Agustus 2025 sebesar Rp144 triliun. Kinerja ini didorong oleh aktivitas enforcement serta peningkatan produksi rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Sementara itu, penerimaan bea masuk meningkat 13 persen dari Rp32,2 triliun menjadi Rp36,4 triliun, dipengaruhi oleh kenaikan volume impor dan pergerakan kurs.

Adapun bea keluar mencatat pertumbuhan paling tinggi, yakni 34,4 persen, dari Rp18,7 triliun menjadi Rp25,1 triliun. Peningkatan ini ditopang kenaikan harga dan volume ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Baca juga: Menkeu Suahasil lantik 17 pejabat DJP, Bea Cukai, hingga KSSK

Baca juga: Bea Cukai diperintahkan perketat pengawasan di perbatasan dan pesisir

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya