REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota New York Zohran Mamdani memerintahkan evaluasi besar-besaran terhadap kebijakan penggunaan kekuatan oleh Departemen Kepolisian New York (NYPD), institusi kepolisian kota terbesar di Amerika Serikat. Langkah tersebut diambil setelah seorang polisi yang terlibat dalam penembakan fatal terhadap pemuda berusia 19 tahun berhasil pensiun sebelum menjalani sidang disiplin internal.
Keputusan Mamdani yang diumumkan pada Senin (12/10/2026) menjadi salah satu langkah penting pemerintahannya dalam membenahi akuntabilitas aparat keamanan. Reformasi tersebut juga berlangsung ketika pemimpin berhaluan sosialis demokrat itu menghadapi tekanan dari para pendukung progresif yang menuntut perubahan lebih mendasar di tubuh kepolisian.
"Ketika pemerintah menggunakan kekuatan terhadap warga New York, standar akuntabilitas harus berada pada tingkat tertinggi," kata Mamdani dalam pernyataan resmi Balai Kota New York, sebagaimana dilansir Associated Press.
Menurut Mamdani, warga harus memiliki jaminan bahwa aparat menggunakan kekuatan secara sah, hati-hati, dan hanya ketika benar-benar diperlukan. Ia menegaskan pemerintah kota berkewajiban memastikan setiap warga yang menghadapi situasi darurat memperoleh perlindungan serta perlakuan yang bermartabat.
Evaluasi kebijakan tersebut merupakan yang pertama dilakukan secara menyeluruh dalam satu dekade terakhir. Pemerintah New York menyatakan peninjauan akan berlangsung selama beberapa bulan dan melibatkan masyarakat dalam proses pengumpulan masukan serta penyusunan rekomendasi.
Kebijakan tersebut akan dijalankan di bawah koordinasi pimpinan NYPD, termasuk Kepala Departemen Michael LiPetri dan Wakil Komisaris Bidang Hukum Michael Gerber. Keduanya akan memimpin peninjauan aturan penggunaan kekuatan yang menjadi pedoman petugas ketika menghadapi warga sipil.
Kasus Win Rozario menjadi pemicu langsung pengumuman reformasi tersebut. Pemuda berusia 19 tahun itu tewas ditembak anggota NYPD di rumahnya di Queens pada Maret 2024 ketika sedang mengalami krisis kesehatan mental.
Menurut laporan CBS News New York, rekaman kamera tubuh polisi memperlihatkan Rozario bergerak menyerang petugas dengan membawa gunting. Polisi terlebih dahulu menggunakan senjata kejut listrik atau taser sebelum melepaskan beberapa tembakan yang akhirnya menewaskan pemuda tersebut.
Insiden itu memicu perdebatan mengenai cara kepolisian menangani panggilan darurat yang melibatkan individu dengan gangguan kesehatan mental. Peristiwa tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan petugas menghadapi situasi krisis tanpa harus menggunakan kekuatan mematikan.
Meski tidak menghadapi tuntutan pidana, salah seorang polisi yang terlibat masih menjalani proses disipliner internal terkait kematian Rozario. Namun, polisi tersebut berhasil mengajukan pensiun dengan tunjangan disabilitas sebelum sidang disiplin dilaksanakan.
Persoalan muncul karena Dewan Peninjau Pengaduan Warga Sipil atau Civilian Complaint Review Board (CCRB) tidak menerima pemberitahuan yang semestinya mengenai proses pensiun anggota tersebut. Akibatnya, kesempatan untuk menyelesaikan pemeriksaan disiplin sebelum pensiun tidak dapat dimanfaatkan.
Komisaris Polisi New York Jessica Tisch mengakui adanya kesalahan administratif dalam proses tersebut. Ia menyatakan NYPD seharusnya memberikan pemberitahuan kepada lembaga pengawas sipil sehingga proses pemeriksaan dapat ditangani sesuai prosedur.

45 menit yang lalu
1






English (US) ·
Indonesian (ID) ·