Emir Qatar: Pelaku Genosida Gaza Harus Diadili

52 menit yang lalu 2

Dalam percakapan telepon dengan Emir Qatar, Tamim bin Hamad bin Khalifa Al Thani, pada Selasa (10/9/2025) malam, Presiden Iran Pezeshkian menyampaikan kecaman keras terhadap agresi rezim Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA — Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani mengatakan, apa yang berlangsung di Jalur Gaza sejak Oktober 2023 hingga saat ini merupakan bentuk genosida. Meski aktif berperan sebagai mediator dalam konflik tersebut, dia menekankan bahwa pelaku genosida di Gaza harus dikenakan pertanggungjawaban. 

“Apa yang terjadi di Jalur Gaza tidak diragukan lagi adalah genosida, dan pelakunya tidak boleh dibiarkan luput dari pertanggungjawaban," ujar Sheikh Tamim saat berpidato dalam acara pembukaan sesi tahunan ke-55 Dewan Syura Qatar di Doha, Selasa (13/10/2026), dilaporkan Anadolu Agency. 

Dia pun mengisyaratkan, Qatar akan melanjutkan upaya dan peran konstruktifnya dalam mengakhiri konflik di kawasan. “Kami akan terus bekerja sama dengan saudara-saudara kami serta mitra internasional dan regional kami untuk menjaga wilayah kami tetap stabil dan aman,”ujar dia.

Qatar diketahui turut berperan dalam pencapaian kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas pada Oktober 2025 lalu. Mereka, bersama Mesir dan Amerika Serikat (AS), menjadi mediator untuk menjembatani negosiasi antara kedua belah pihak.

Meski gencatan senjata sudah diteken, Israel tak pernah sepenuhnya berhenti melancarkan serangan ke Gaza. Agresi Israel ke Gaza sejak diberlakukannya gencatan senjata telah membunuh hampir 1.500 jiwa. Sedangkan korban luka melampaui 5.000 orang. 

Sementara itu, jika dihitung sejak Oktober 2023, agresi Israel ke Gaza telah membunuh lebih dari 74 ribu jiwa. Adapun korban luka melampaui 175 ribu orang.  Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant. Mereka dinilai berperan atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Baca Artikel Selengkapnya