Korut Tegaskan Nuklir Tak Bisa Ditawar, Minta Dunia Lupakan Denuklirisasi

59 menit yang lalu 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korea Utara kembali menutup pintu terhadap tuntutan denuklirisasi. Wakil Menteri Pertahanan Korea Utara Kim Kang Il menegaskan status negaranya sebagai kekuatan bersenjata nuklir tidak dapat diubah dan Pyongyang justru akan terus memperbesar kemampuan penangkal nuklirnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Kim dalam Beijing Xiangshan Forum di Beijing, China, Kamis, 17 September 2026. Forum itu merupakan salah satu konferensi keamanan internasional terbesar yang diselenggarakan China dan tahun ini dihadiri lebih dari 2.000 peserta dari sekitar 100 negara.

"Status kami sebagai negara pemilik senjata nuklir, yang telah dikukuhkan melalui konstitusi sebagai hukum tertinggi negara, sama sekali tidak dapat dibatalkan," kata Kim pada Kamis, 17 September 2026.

Kim meminta negara-negara yang dianggap Pyongyang bermusuhan berhenti mengecam kebijakan pertahanan Korea Utara. Ia juga menyerukan agar tuntutan untuk membawa Korut kembali menuju denuklirisasi ditinggalkan.

Kim menggambarkan tuntutan tersebut sebagai "khayalan" yang tidak realistis. Menurutnya, peningkatan persenjataan dan kerja sama militer negara-negara yang dianggap musuh justru memberikan alasan bagi Korea Utara untuk memperkuat arsenal nuklirnya.

"Penumpukan persenjataan nuklir tanpa henti oleh negara-negara musuh sepenuhnya membenarkan pembangunan perisai nuklir yang kokoh bagi DPRK," kata Kim, menggunakan singkatan nama resmi Korea Utara, Democratic People's Republic of Korea.

Nuklir Disebut Garis Tanpa Mundur

Pernyataan Kim bukan sekadar pengulangan retorika lama mengenai hak Korea Utara mempertahankan diri.

Pyongyang telah memasukkan kebijakan penguatan kekuatan nuklir ke dalam konstitusinya. Pada September 2023, Majelis Rakyat Tertinggi Korea Utara mengamendemen konstitusi untuk menjadikan kebijakan pembangunan kekuatan nuklir sebagai hukum dasar negara.

Kim Jong Un ketika itu mengatakan kebijakan nuklir Korea Utara telah dibuat permanen sehingga tidak boleh diabaikan atau diganggu oleh pihak mana pun. Amandemen itu mengikuti undang-undang 2022 yang memperluas kondisi di mana Pyongyang mengklaim dapat menggunakan senjata nuklir, termasuk dalam kondisi tertentu sebagai serangan pendahuluan.

Kim Kang Il pada forum di Beijing menyebut posisi konstitusional tersebut sebagai "garis tanpa mundur". Ia mengatakan semakin tinggi ancaman nuklir yang dirasakan Korea Utara, semakin besar pula kebutuhan Pyongyang memperluas kemampuan penangkalnya.

"As the enemy states' nuclear threat reaches the extreme level," kata Kim sebagaimana dikutip Reuters, Korea Utara akan terus memperluas dan memperkuat penangkal nuklirnya untuk mempertahankan perdamaian serta stabilitas di Semenanjung Korea dan kawasan.

Namun klaim Korea Utara sebagai negara pemilik senjata nuklir perlu dibedakan dari status hukum di bawah Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons atau NPT.

Konstitusi nasional Korea Utara dapat menetapkan negaranya sebagai kekuatan nuklir, tetapi NPT mendefinisikan nuclear-weapon state sebagai negara yang telah membuat dan meledakkan senjata nuklir sebelum 1 Januari 1967. Berdasarkan definisi tersebut, lima negara yang masuk kategori itu adalah Amerika Serikat, Rusia sebagai penerus Uni Soviet, Inggris, Prancis, dan China. Korea Utara tidak termasuk di dalamnya.

AS-Jepang-Korsel Jadi Sasaran Kritik

Kim menempatkan Amerika Serikat sebagai pusat argumentasi Korea Utara untuk mempertahankan senjata nuklirnya.

Ia menuduh Washington mempertahankan kebijakan yang terus-menerus bermusuhan terhadap Pyongyang dan memperluas kerja sama militer bersama Korea Selatan serta Jepang. Menurut Kim, kerja sama trilateral itu semakin berkembang menuju apa yang ia sebut "aliansi nuklir".

Kim juga menyoroti latihan militer yang melibatkan Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya. Pyongyang selama ini menganggap latihan bersama tersebut sebagai persiapan perang, sementara Washington dan Seoul menyatakan latihan diperlukan untuk mempertahankan kesiapan menghadapi ancaman Korea Utara.

Pernyataan Kim muncul ketika ketegangan mengenai latihan militer kembali meningkat. Pada hari yang sama, Kim Yo Jong, saudara perempuan Kim Jong Un, mengecam latihan Pacific Vanguard 2026 yang melibatkan Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, Australia, Kanada, dan Selandia Baru di kawasan sekitar Guam.

sumber : Antara

Baca Artikel Selengkapnya