Jakarta, NU Online
Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) sebagai upaya memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di wilayah yang memiliki ekosistem gambut.
Pembentukan badan tersebut disampaikan Prabowo dalam pertemuan dengan 22 pakar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
“Pak Presiden sudah mengambil keputusan akan mendirikan satu badan yang disebut sebagai Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional atau disingkat dengan BPGMN,” kata Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni usai mendampingi Prabowo dalam pertemuan dengan para pakar.
Menhut menyampaikan, pembentukan badan tersebut menjadi langkah pemerintah untuk mengedepankan pencegahan daripada penanganan karhutla secara reaktif setelah kebakaran terjadi.
Ia menambahkan, BPGMN akan memiliki fokus utama pada upaya pencegahan. Menurutnya, pencegahan menjadi langkah yang lebih penting, efektif, dan efisien dibandingkan tindakan yang baru dilakukan setelah kebakaran terjadi.
“Tujuannya adalah melakukan pencegahan ya karena semua sadar bahwa pencegahan adalah jauh lebih penting, lebih efektif, dan lebih efisien ketimbang tindakan-tindakan yang bersifat reaktif, reaksioner,” ujarnya.
Raja Juli mengatakan badan baru tersebut akan memiliki perbedaan dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) sebelumnya.
Ia menjelaskan, BRGM sebelumnya berada di bawah Kementerian Kehutanan, sementara penyusunan NSPK berada di bawah Kementerian Keuangan.
Kini, BPGMN akan langsung berada di bawah Presiden. Badan tersebut akan diisi para ilmuwan dan profesional serta dilengkapi anggaran yang dinilai cukup untuk menjalankan fungsi pencegahan karhutla.
“Badan ini akan langsung berada di bawah Pak Presiden diisi oleh para ilmuwan dan juga para profesional yang kemudian juga dilengkapi tentunya dengan anggaran yang cukup untuk kemudian kita dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan,” katanya.
Raja Juli menyebut upaya pencegahan akan diutamakan pada enam provinsi berbasis gambut, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Ia mengatakan, pembentukan BPGMN juga menunjukkan keterbukaan Presiden Prabowo dalam menerima masukan, evaluasi, dan kritik dari para ilmuwan.
“Jadi sekali lagi ini adalah satu inisiatif yang baik dan ini sekaligus menunjukkan keterbukaan Bapak Presiden menerima masukan, evaluasi bahkan kritik dari para ilmuwan ya,” tuturnya.

1 jam yang lalu
2



English (US) ·
Indonesian (ID) ·