Transparansi tuntas, OJK yakin MSCI tak turunkan status pasar modal RI

2 minggu yang lalu 6

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis status pasar modal Indonesia tidak akan diturunkan oleh Morgan Stanley Capital International(MSCI) Inc, dari emerging market menjadi frontier market seiring telah tuntasnya empat agenda reformasi transparansi pasar modal Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan pasar modal Indonesia saat ini memiliki posisi yang semakin kuat dari sisi transparansi, integritas, keterbukaan informasi, hingga penegakan aturan, bahkan disebut lebih maju dibandingkan sejumlah pasar modal regional maupun global.

“Kalaupun kita di-compare dengan kondisi transparansi, dan tingkat integritas dalam bentuk keterbukaan informasi, penegakan hukum, di regional dan global, sebetulnya per hari ini banyak positioning kita yang sudah bahkan lebih detail, lebih jauh dari apa yang dilakukan oleh pasar di regional dan global,” ujar Hasan diwawancarai cegat di Gedung PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis.

Pada beberapa bulan lalu, Hasan mengakui bahwa kondisi pasar modal Indonesia memang masih memiliki sejumlah catatan, khususnya terkait tingkat keterbukaan informasi yang saat itu dinilai belum sebanding dengan bursa regional dan global.

Baca juga: Analis: Respons pemerintah ke lembaga rating upaya stabilisasi cepat

Namun demikian, pihaknya memastikan, kondisi saat ini telah berubah, yang mana perbaikan yang dilakukan sejak awal tahun hingga Maret 2026 menjadi bukti bahwa pasar modal Indonesia terus bergerak ke arah tata kelola pasar yang lebih baik.

"Per hari ini tentu dengan data real yang per Maret (2026) kemarin dan akan kita lakukan secara periodik ini bukan inisiatif sesaat yang berhenti di waktu ini. Tapi akan terus kita hadirkan dan menjadi peraturan bahkan," ujar Hasan.

Pada hari ini, Kamis (02/04), OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) yang mencakup PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), telah menyelesaikan empat agenda reformasi penguatan transparansi pasar modal Indonesia.

Hasan menjelaskan secara rinci keempat proposal tersebut, pertama, otoritas telah menyelesaikan penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen secara bulanan untuk setiap emiten, yang diselesaikan pada 3 Maret 2026.

Baca juga: Mandiri Sekuritas yakin proposal BEI ke MSCI dan FTSE berbuah positif

Kedua, otoritas telah meningkatkan granularity klasifikasi investor dari sebelumnya 9 kategori menjadi total 39 kategori, yang telah ditetapkan pada 31 Maret 2026.

Ketiga, otoritas telah mengimplementasikan high shareholding concentration pada 2 April 2026, sehingga investor dapat mengetahui saham dengan konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi atau likuiditas yang terbatas.

Terakhir, keempat, otoritas telah meningkatkan batas minimum free float saham emiten dari sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen pada 31 Maret 2026.

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya