Jakarta (ANTARA) - Perbankan nasional dapat memperluas akses pembiayaan, khususnya segmen yang belum terlayani secara optimal, melalui kolaborasi dengan platform peer-to-peer (P2P) lending.
Ketua Bidang Pengembangan Produk Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Michellina Laksmi Triwardhany mengatakan kolaborasi ini memungkinkan bank menjangkau nasabah baru dengan lebih cepat dan efisien, tanpa harus membangun seluruh infrastruktur dari awal.
"Ada keunggulan dari P2P lending yang bisa dikombinasikan dengan kemampuan bank supaya bank bisa memberikan pembiayaan produktif. Dengan menggunakan kemampuan P2P lending, bank bisa leverage dan perluas aksesnya," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu
Menurutnya, P2P lending dapat lebih mudah menjangkau segmen mikro atau ultramikro yang acapkali kesulitan mengakses pembiayaan dari bank.
"Ada bank sukses dengan bisnisnya di segmen mikro atau ultramikro. Tapi selalu langkah tersebut membutuhkan biaya yang lebih mahal dan human capital yang lebih besar," katanya.
Dari perspektif perbankan, lanjutnya, kerja sama ini juga membuka peluang diversifikasi portofolio, penguatan ekosistem, hingga pembagian risiko.
"Setiap bank memiliki risk appetite dan pendekatan bisnis yang berbeda. Oleh sebab itu, diperlukan standar kemitraan yang jelas sebagai acuan bersama," ujarnya.
Standar tersebut, tambahnya, menjadi fondasi agar kolaborasi berjalan sehat dan berkelanjutan.
Ia menambahkan standar tersebut mencakup tata kelola yang baik, akuntabilitas, transparansi, serta pengelolaan risiko yang kuat.
Oleh karena itu, menurut perempuan yang akrab dipanggil Dhany itu, asosiasi industri perlu berperan dalam merumuskan standar kemitraan untuk menjaga stabilitas ekosistem.
Berdasarkan data White Paper Perbanas dan Aftech, rasio kredit terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara lain di kawasan.
Pada periode 2024-2025, rasio kredit Indonesia tercatat sekitar 36,4 persen, jauh di bawah rata-rata negara berpendapatan menengah atas di Asia Timur dan Pasifik yang mencapai 74,46 persen.
Dhany menilai kondisi ini menunjukkan masih besarnya ruang ekspansi pembiayaan formal, terutama bagi segmen underbanked dan pelaku usaha skala kecil yang belum sepenuhnya terlayani bank.
Di sisi lain, industri P2P lending mencatat pertumbuhan paling cepat dalam beberapa tahun terakhir, dengan laju pertumbuhan tahunan sekitar 34 persen pada periode 2019-2024.
"Bank memiliki kekuatan dari sisi permodalan dan biaya dana yang lebih rendah. Sementara P2P lending unggul dalam kecepatan proses, teknologi underwriting digital, serta pemanfaatan data alternatif. Ini kombinasi yang saling melengkapi," katanya.
Dhany menyebut model kolaborasi bank dan P2P lending kini semakin berkembang, seperti joint financing, channeling, hingga banking-as-a-service.
Dari sisi produk, kolaborasi juga mencakup white label lending dan ecosystem lending, seperti pembiayaan invoice, supply chain financing, BNPL, dan payday loan.
Menurut dia, variasi model tersebut memungkinkan bank tetap berada dalam kerangka kehati-hatian, sekaligus memperluas jangkauan pembiayaan ke sektor-sektor produktif yang membutuhkan proses lebih cepat dan fleksibel, namun pertumbuhan tidak boleh mengorbankan kualitas.
"Elemen paling krusial dalam kolaborasi ini adalah manajemen risiko. Tanpa penyelarasan risk appetite, komunikasi terbuka, dan review kualitas portofolio yang disiplin, kolaborasi bisa menjadi sumber risiko baru,” katanya.
Data dalam white paper menunjukkan bahwa porsi outstanding kredit bank yang disalurkan melalui P2P lending meningkat signifikan dari sekitar 0,05 persen dari total keseluruhan kredit bank melalui berbagai saluran pada Januari 2021 menjadi sekitar 1,30 persen pada April 2025.
"Kalau dijalankan dengan tata kelola yang kuat, kolaborasi ini bisa menjadi akselerator inklusi keuangan sekaligus tetap menjaga kualitas aset perbankan," katanya.
Pewarta: Subagyo
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·