Pengamat: Ada risiko konflik kepentingan jika Kemenkeu-BI masuk bursa

3 jam yang lalu 1

Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Universitas Indonesia (UI) sekaligus Pengamat Pasar Modal Budi Frensidy mengingatkan adanya potensi konflik kepentingan apabila Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), hingga Danantara menjadi pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Potensi konflik kepentingan memang ada, terutama karena Kemenkeu mengelola fiskal dan penerbitan SBN (Surat Berharga Negara), BI mengelola stabilitas moneter dan pasar keuangan, sementara Danantara adalah investor negara,” kata Budi saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, keterlibatan Kemenkeu, BI, dan Danantara sebagai pemegang saham BEI dimungkinkan secara konsep, namun harus dilakukan dengan sangat hati-hati.

Budi mengingatkan bahwa BEI merupakan infrastruktur pasar yang harus netral, independen, dan dipercaya seluruh pelaku pasar.

Baca juga: Kemenkeu, BI dan Danantara bisa jadi pemegang saham BEI

Di satu sisi, keterlibatan negara dapat memperkuat modal, mempercepat pengembangan infrastruktur pasar, serta memberi arah strategis jangka panjang.

Namun di sisi lain, hal tersebut dapat memunculkan persepsi adanya pengaruh kepentingan fiskal, moneter, maupun investasi negara terhadap bursa.

Karena itu, Budi menilai kepemilikan Kemenkeu, BI, hingga Danantara sebaiknya bersifat strategis namun terbatas agar tidak mendominasi pengambilan keputusan operasional BEI.

“Harus ada pemisahan tegas antara fungsi pemegang saham, regulator, pengawas pasar, dan pelaku investasi,” kata dia.

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya