Pemerintah Denmark akan Larang Seruan Azan di Ruang Publik

1 jam yang lalu 1

REPUBLIKA.CO.ID, KOPENHAGEN -- Menteri Imigrasi dan Integrasi Denmark Morten Bødskov melanjutkan penyelidikan mengenai apakah seruan azan di ruang publik dapat dilarang atau dibatasi. Dilaporkan The Copenhagen Post, Bodskov adalah menteri dari Sosial Demokrat ketiga yang memimpin penyelidikan masalah tersebut, yang sempat dihentikan karena krisis umum.

Bodskov menyampaikan, larangan seruan azan, dengan alasan beberapa bagian negara terasa seperti "pinggiran kota Islamabad". Bodskov selaku anggota Partai Sosial Demokrat sayap kiri tengah, mengatakan, pemerintah baru akan melanjutkan penyelidikan tentang legalitas pemberlakuan larangan tersebut.

"Seruan azan seharusnya tidak terdengar di atas atap rumah-rumah di Denmark,” kata menteri tersebut kepada media Ritzau. "Itu tidak memiliki tempat di Denmark, dan Anda seharusnya tidak ragu apakah Anda berada di pinggiran kota Islamabad ketika Anda berjalan-jalan di Denmark."

Di beberapa bagian negara, seperti Kopenhagen, peraturan daerah sudah melarang siaran seruan azan dari pengeras suara di menara masjid karena batasan kebisingan yang ketat. Bodskov juga mengklaim bahwa “Islamisasi” yang merayap di Denmark “mengambil terlalu banyak ruang publik”.

Dikutip dari The Telegraph, dia menyebut, 'Islamisasi' 'telah mengambil terlalu banyak ruang publik'. Bagi Partai Sosial Demokrat, upaya larangan itu merupakan yang ketiga kalinya pada 2020 dan 2025.

Baca Artikel Selengkapnya