Harga Barang Naik, Rakyat Menjerit: Di Mana Letak Tawakal dan Kritik Kebijakan?

3 jam yang lalu 1

Sebuah kutipan klasik dari ulama tabiin, Abu Hazim Salamah bin Dinar, kerap kembali viral di media sosial setiap kali masyarakat dihantam oleh fenomena lonjakan harga barang pokok.


Ketika masyarakat mengeluh, 'Wahai Abu Hazim, tidakkah engkau melihat bahwa harga-harga telah melonjak naik?', beliau menjawab dengan ketenangan batin yang luar biasa: 'Apa yang membuat kalian berkeluh kesah? Sesungguhnya Zat yang memberi rezeki kepada kita pada saat harga murah, Dialah pula yang akan memberi rezeki kepada kita pada saat harga mahal.'  (Abu Nu‘aim al-Ashfahani, Hilyatul Auliya’, [Mesir, Mathba’ah As-Sa’adah: 1394 H], jilid 3, hal. 239)


Pernyataan beliau bahwa Tuhan yang memberi rezeki saat harga murah adalah Tuhan yang sama saat harga mahal, adalah sebuah oase tawakal yang mutlak benar dalam dimensi tauhid. Namun, menempatkan doktrin tawakal sebagai alat untuk membungkam kritik atas pincangnya urusan tata niaga merupakan kekeliruan sosiologis yang fatal.


Kita harus mampu memisahkan secara proporsional antara wilayah penataan hati secara personal dengan wilayah evaluasi terhadap tanggung jawab struktural negara dalam menjamin perut rakyat tetap terisi.


Keluhan Rakyat Kecil: Panggilan Moral, Bukan Kurang Iman

Ada gejala berbahaya dalam cara beragama sebagian kalangan hari ini yang terlampau individualistik dan miskin empati. Ketika rakyat miskin mengeluh karena harga beras dan minyak goreng melambung tinggi, jeritan lapar mereka dengan mudah dipatahkan dengan dalih agama. Mereka dituduh 'kurang iman', 'kurang bersyukur', atau 'kurang tawakal'.


Menjadikan doktrin tauhid sebagai alat untuk menghakimi perut yang lapar adalah tindakan yang sangat tidak adil. Islam tidak pernah mengajarkan kita untuk menimbun kesalehan pribadi sambil menutup mata terhadap jerat kemiskinan struktural yang sedang mencekam saudara-saudara kita.


Rasulullah SAW adalah teladan utama dalam hal kepekaan terhadap penderitaan sosial rakyatnya. Beliau tidak pernah mengabaikan keluhan masyarakat jelata, melainkan bergerak cepat menelurkan solusi konkret. Langkah nyata beliau tercermin dari ketegasan mengharamkan penimbunan barang pokok (ihtikar) dan memberantas segala modus kecurangan di pasar.


Dalam salah satu hadits riwayat Imam Muslim, Rasulullah Saw. menegaskan bahwa menimbun barang adalah berdosa:


عَنْ مُعَمَّرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ رَضِى اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ لا يَحْتَكِرُ اِلاَّ خَاطِئٌ


Artinya: “Dari Ma’mar bin Abdullah RA dari Rasulullah SAW bersabda: Tidak akan menimbun barang kecuali orang yang berdosa.” (HR. Muslim).


Imam Nawawi dalam Syarah-nya terhadap kitab Shahih Muslim memberikan penjelasan terkait hadits tersebut sebagai berikut:


وَهَذَا الْحَدِيثُ صَرِيحٌ فِي تَحْرِيمِ الِاحْتِكَارِ. وَالْحِكْمَةُ فِي تَحْرِيمِ الِاحْتِكَارِ دَفْعُ الضَّرَرِ عَنْ عَامَّةِ النَّاسِ كَمَا أَجْمَعَ الْعُلَمَاءُ عَلَى أَنَّهُ لَوْ كَانَ عِنْدَ إِنْسَانٍ طَعَامٌ واضطر الناس إليه ولم يجدوا غيره أجير عَلَى بَيْعِهِ دَفْعًا لِلضَّرَرِ عَنِ النَّاسِ


Artinya: “Hadits ini secara jelas/tegas menunjukkan keharaman praktik penimbunan barang (al-iḥtikār). Sedangkan hikmah di balik diharamkannya praktik penimbunan barang (al-iḥtikār) adalah untuk menolak atau menghindari bahaya (ḍarar) bagi masyarakat luas.


Sebagaimana para ulama telah sepakat (konsensus/ijma) bahwasanya sekiranya ada seseorang yang memiliki bahan makanan, lalu masyarakat sangat membutuhkannya (darurat) sementara mereka tidak menemukan bahan makanan selain milik orang tersebut, maka orang itu dipaksa secara hukum untuk menjualnya, demi menolak bahaya dari masyarakat.” (Syarhun Nawawi ‘ala Muslim, [Beirut, Daru Ihya’it Turats Al-’Arabi: 1392 H], jilid. XI, hal. 43)


Dari sini, kita ketahui bahwa Nabi mengajarkan kita bahwa kesalehan sebuah pemerintahan tidak diukur dari seberapa sering mereka menyuruh rakyatnya bersabar menahan lapar, melainkan dari seberapa berani penguasa menghukum mafia pangan yang merusak hajat hidup orang banyak.


Jeritan orang miskin, lapar, dan tertindas dalam pandangan Islam bukanlah tanda lemahnya akidah, melainkan sebuah panggilan moral bagi penguasa dan mereka yang mampu untuk menegakkan keadilan.


Tuhan tidak sedang menguji ketahanan perut orang miskin untuk terus bersabar tanpa batas, melainkan sedang menguji mata hati para pemimpin: apakah mereka akan menutup telinga di balik benteng kekuasaan, atau bergerak cepat untuk memberantas kezaliman struktural. Melindungi hajat hidup kaum tertindas adalah inti dari syariat, dan mengabaikan mereka adalah bentuk nyata dari kebangkrutan moral sebuah bangsa.


Padahal, kepemimpinan bukan sekadar posisi hierarki atau hak istimewa untuk memerintah, melainkan amanah moral yang berdampak langsung pada hajat hidup orang lain. Terkait amanah yang wajib ditunaikan oleh pemimpin ini, Rasulullah saw. pernah bersabda:


أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى أَهْلِ بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَعَبْدُ الرَّجُلِ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ أَلَا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ


Artinya: “Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpin. Penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, setiap kepala keluarga adalah pemimpin anggota keluarganya dan dia dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, dan istri pemimpin terhadap keluarga rumah suaminya dan juga anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap mereka, dan budak seseorang juga pemimpin terhadap harta tuannya dan akan dimintai pertanggungjawaban terhadapnya. Ketahuilah, setiap kalian bertanggung jawab atas yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhari).


Menyeimbangkan Akidah dan Advokasi Struktural

Islam mengajarkan keseimbangan yang adil antara urusan batin dan urusan publik. Orang beriman wajib menjalankan tawakal dan ikhtiar secara bersamaan, tanpa boleh menegasikan salah satunya.


Tawakal merupakan ikhtiar batin yang memasrahkan segala hal kepada Allah SWT. Sedangkan ikhtiar merupakan upaya lahiriah dalam mencapai tujuan baik untuk sebuah kemaslahatan maupun untuk memperkecil mafsadat.


Dengan demikian, keduanya (tawakal dan sebab/upaya/ikhtiar/syariat) tidak dipertentangkan, dihadap-hadapkan, dan dipilih salah satunya karena keduanya dapat berjalan seiring. Yang pasti, keduanya memiliki domain masing-masing.


Kita dapat menyaksikan bagaimana Rasulullah mengajarkan tawakal dan ikhtiar kepada sahabatnya sebagaimana riwayat hadits berikut ini:

عن أنس بن مالك قال جاء رجل على ناقة له، يا رسول الله، أدَعها وأتوكل؟ فقال اعقلْها وتوكَّلْ


Artinya, “Dari Anas bin Malik RA, ia bercerita bahwa suatu hari seseorang dengan mengendarai unta miliknya mendatangi Rasulullah. Ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku melepaskannya dan bertawakal.’ Rasulullah menjawab, ‘Ikatlah untamu. Tawakallah,” (Abul Qasim Al-Qusyairi, Ar-Risalah Al-Qusyairiyyah, [Kairo, Darus Salam: 1431 H], hal. 92).


Menjadikan tawakal sebagai alasan untuk diam melihat ketidakadilan adalah kesalahan besar. Menuntut kebijakan ekonomi yang berpihak pada rakyat, mengkritik rusaknya tata kelola logistik, dan membela hak hidup orang miskin merupakan ikhtiar nyata. Itulah esensi sesungguhnya dari menegakkan kebenaran dan mencegah kemungkaran (amar ma'ruf nahi munkar).


Bahkan, Nabi Muhammad SAW dalam salah satu sabdanya pernah mengatakan bahwa mengkritik pemerintah yang berbuat sewenang-wenang merupakan bagian dari jihad terbaik. Simak sabda beliau berikut:


أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ


Artinya: “Jihad terbaik adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang tidak adil.” (HR. Abu Daud)


Walhasil, nasihat Abu Hazim mengenai kepastian rezeki di kala harga murah maupun mahal sejatinya merupakan oase spiritual yang berfungsi menjaga kompas keimanan agar tidak goyah di tengah badai krisis. Namun, menempatkan petuah sufistik ini sebagai tameng politik bagi penguasa agar dapat lepas tangan dari carut-marut tata kelola ekonomi merupakan sebuah kenaifan teologis.


Kita membutuhkan keteguhan dan kesabaran yang diimbangi dengan gerakan advokasi, sebagaimana kita memerlukan ketukan pintu doa yang dibarengi lahirnya kebijakan publik yang berkeadilan. Sebab, Islam tidak pernah mengajarkan umatnya untuk mendekap erat doktrin tawakal sambil membiarkan ketidakadilan struktural melenggang tanpa koreksi. Wallahu a'lam.


Muhammad Ryan Romadhon, Alumni Ma’had Aly Al-Iman Bulus, Purworejo, Jawa Tengah.

Baca Artikel Selengkapnya