‎Menjaga Fitrah Seksual Anak dengan Meneladani Pendidikan Keluarga Para Nabi

3 jam yang lalu 1

‎Orientasi seksual manusia tidak bisa dijelaskan hanya dengan satu faktor. Dalam berbagai kajian, para ilmuwan menyebutkan adanya beberapa unsur yang saling berpengaruh, mulai dari faktor biologis, genetik, psikologis, hingga faktor lingkungan. Artinya, pembentukan kepribadian dan perkembangan anak tidak berjalan di ruang kosong. Ada peran keluarga, pola asuh, pergaulan, tontonan, dan lingkungan yang turut membentuk cara anak memahami dirinya.

‎Di sinilah tanggung jawab orang tua menjadi sangat besar. Anak tidak cukup hanya diberi makan, disekolahkan, dan dipenuhi kebutuhan lahiriahnya. Ia juga perlu didampingi secara emosional, dijaga pergaulannya, dikenalkan pada nilai-nilai agama, dan dilindungi dari lingkungan yang merusak. Dalam pandangan Islam, rumah bukan sekadar tempat tinggal, melainkan madrasah pertama yang membentuk akhlak, adab, dan arah hidup seorang anak.


‎Pertanyaannya, bagaimana Islam memandang pendidikan keluarga? Dan teladan apa yang diwariskan para nabi dalam menjaga keluarga mereka?


‎Orientasi Seksual: Bawaan Lahir atau Dipengaruhi Lingkungan?

‎Perdebatan tentang asal-usul orientasi seksual telah berlangsung selama lebih dari satu abad. Dean Hamer pada tahun 1993 pernah mengklaim adanya pengaruh gen pada kromosom Xq28. Namun, penelitian Prof. George Rice dari Universitas Western Ontario pada tahun 1999 membantah temuan tersebut.

Ia tidak menemukan kesamaan penanda gen Xq28 pada pasangan kakak-adik homoseksual yang diteliti. Bahkan Hamer sendiri mengakui bahwa “separuh atau lebih dari variabilitas orientasi seksual tidak diturunkan.”


‎American Psychological Association atau APA menyimpulkan bahwa orientasi seksual terbentuk melalui interaksi yang rumit antara faktor biologis, psikologis, dan sosial. J. Satinover, M.D., dalam Homosexuality and the Politics of Truth (1996), juga menjelaskan bahwa orientasi seksual dapat dipahami sebagai hasil percampuran antara faktor genetik, pengaruh dalam kandungan, lingkungan pascakelahiran, serta rangkaian pilihan dan pengalaman yang diperkuat berulang kali pada fase-fase penting dalam perkembangan.


‎Dari sini, dapat dipahami bahwa lingkungan dan pola asuh tetap memiliki peran yang tidak dapat diabaikan. Orang tua memang tidak bisa mengontrol seluruh jalan hidup anak. Namun, orang tua tetap memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, religius, dan penuh kasih sayang.


‎Meneladani Pendidikan Keluarga Para Nabi

‎Imam Najm al-Din al-Ghazi dalam Husn al-Tanabbuh lima Warada fi at-Tasybbuh, juz 5, halaman 90, menjelaskan mengapa para nabi diistimewakan dengan kehidupan berumah tangga yang berkualitas. Menurut beliau, pernikahan menyimpan banyak manfaat besar yang paling layak dijalani oleh para nabi.


‎Di antara manfaat itu adalah mencari keturunan saleh, membentengi diri dari gangguan setan, menjaga kehormatan, menyegarkan jiwa untuk beribadah, mendidik istri dan anak-anak, serta memperindah akhlak dalam kehidupan keluarga.

‎Salah satu manfaat yang sangat menyentuh adalah mendidik anak dengan penuh kasih sayang. Al-Ghazi mengangkat kisah Nabi Syu‘aib ‘alaihissalam yang mendidik kedua putrinya hingga Allah memuji kesopanan dan rasa malu mereka dalam Al-Qur’an:

‎وَلَمَّا وَرَدَ مَآءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِّنَ ٱلنَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِن دُونِهِمُ ٱمْرَأَتَيْنِ تَذُودَانِ ۖ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا ۖ قَالَتَا لَا نَسْقِى حَتَّىٰ يُصْدِرَ ٱلرِّعَآءُ ۖ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ

‎Artinya, “Ketika sampai di sumber air negeri Madyan, dia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang memberi minum ternaknya, dan dia menjumpai di belakang mereka ada dua orang perempuan sedang menghalau ternaknya dari sumber air. Dia Musa berkata, ‘Apa maksudmu berbuat begitu?’ Kedua perempuan itu menjawab, ‘Kami tidak dapat memberi minum ternak kami sebelum para penggembala itu memulangkan ternaknya, sedangkan ayah kami adalah orang tua yang telah lanjut usia.’” (QS. Al-Qashash [28]: 23)


‎Ayat ini menunjukkan buah dari pendidikan keluarga yang baik. Dua putri Nabi Syu‘aib tampil sebagai pribadi yang menjaga kehormatan, memiliki rasa malu, tetapi tetap bertanggung jawab dalam membantu keluarga. Mereka tidak kehilangan keberanian, tetapi juga tidak kehilangan adab. Inilah salah satu hasil pendidikan keluarga yang lembut sekaligus kuat.


‎Al-Ghazi juga menyebut manfaat lain dari kehidupan keluarga para nabi, yaitu memperindah akhlak dalam keluarga. Dalam hal ini, beliau mengutip kisah Nabi Musa ‘alaihissalam yang berjalan bersama istrinya, Shafra binti Syu‘aib. Saat itu, istrinya sedang mengalami tanda-tanda akan melahirkan. Dalam suasana malam yang gelap, Nabi Musa berusaha mencari api demi keselamatan istrinya. Kisah ini diabadikan dalam Al-Qur’an, Surah Thaha [20]: 10.


‎Dari kisah ini, kita belajar bahwa Nabi Musa tidak diam ketika keluarganya membutuhkan pertolongan. Ia bergerak. Ia berikhtiar. Ia hadir untuk istrinya. Menariknya, dalam momen kepedulian kepada keluarga itulah Allah menurunkan wahyu pertama kepada Nabi Muhammad SAW. Ini memberi isyarat bahwa kasih sayang kepada keluarga adalah salah satu jalan turunnya rahmat Allah yang lebih besar.


‎Hal ini sejalan dengan hadits riwayat Abu Ya‘la dari Abu Sa‘id al-Khudri, Baginda Rasulullah Saw bersabda:


‎مَنْ حَسُنَتْ صَلَاتُهُ وَكَثُرَتْ عِيَالُهُ وَقَلَّ مَالُهُ وَلَمْ يَغْتَبِ الْمُسْلِمِيْنَ كَانَ مَعِي فِيْ الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ

‎Artinya, “Barangsiapa baik shalatnya, banyak tanggungannya, sedikit hartanya, dan tidak menggunjing kaum muslimin, ia bersamaku di surga seperti ini.” (Najm al-Din al-Ghazi, Husn al-Tanabbuh lima Warada fi at-Tasybbuh, [Syuriah, Dar an-Nawadir: 1432 H/2011 M] juz 5, hal. 90)

‎Dari hadits tersebut, al-Ghazi menarik pelajaran bahwa akhlak mulia paling mudah dilatih di rumah tangga. Mengapa? Cinta kepada keluarga mendorong seseorang untuk bersikap lembut, mengajar dengan tulus, bersabar, dan berkorban. Kebiasaan yang terbentuk di rumah inilah yang kelak terbawa ke luar rumah, menjadi akhlak seseorang dalam berinteraksi dengan masyarakat luas.

‎Keluarga sebagai Benteng Pendidikan Anak

‎Dalam Islam, anak dipandang sebagai amanah. Ia lahir dengan fitrah, lalu orang tua dan lingkungannya turut membentuk arah hidupnya. Abu Sa‘id al-Khadimi al-Hanafi, wafat tahun 1156 H, dalam Bariqah Mahmudiyyah, juz 4, halaman 150, menegaskan prinsip penting:

‎وَاعْلَمْ أَنَّ الصَّبِيَّ خُلِقَ جَوْهَرَةً قَابِلَةً لِلنَّقْشِ لِلْخَيْرِ وَالشَّرِّ جَمِيعًا وَإِنَّمَا أَبَوَاهُ يَمِيلَانِ بِهِ إلَى أَحَدِ الْجَانِبَيْنِ

‎Artinya, “Ketahuilah, seorang anak diciptakan bagaikan permata yang siap diukir untuk kebaikan maupun keburukan sekaligus. Hanya kedua orang tuanyalah yang mengarahkannya ke salah satu dari dua sisi itu.” (Abu Sa‘id al-Khadimi al-Hanafi, Bariqah Mahmudiyyah, [Lebanon, Mathba'ah al-Halabiy: 1348 H] juz 4, hal. 150)


‎Pernyataan ini sejalan dengan hadits masyhur bahwa setiap anak lahir dalam keadaan fitrah Islam dan iman, lalu orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Artinya, orang tua memiliki peran besar dalam menjaga fitrah anak.

‎Al-Khadimi kemudian merinci panduan pendidikan anak secara lebih rinci. Di antaranya, memastikan anak mendapatkan pengasuhan yang baik, mengenalkan Al-Qur’an dan kisah para nabi sejak dini, menjauhkan anak dari pergaulan yang buruk, memuji kebaikan anak di hadapan orang lain, tetapi menegur kesalahannya secara rahasia, serta melatih tawaduk, rasa malu, dan penghormatan kepada orang yang lebih tua.


‎Prinsip-prinsip ini sangat relevan di era digital. Hari ini, anak-anak bahkan sejak usia sangat dini sudah bisa bersentuhan dengan dunia luar melalui gawai. Mereka bisa menonton, mendengar bahasa, dan menyerap nilai yang belum tentu sesuai dengan agama dan perkembangan usianya. Karena itu, orang tua tidak boleh hanya hadir secara fisik. Orang tua juga harus hadir secara emosional dan spiritual.


‎Anak perlu diajak bicara. Anak perlu didengarkan. Anak perlu diberi pemahaman tentang tubuh, adab pergaulan, batasan aurat, rasa malu, dan kehormatan diri dengan bahasa yang sesuai dengan usianya. Pendidikan semacam ini tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada sekolah atau media. Ia harus dimulai dari rumah.

‎Kesalehan Orang Tua sebagai Perisai Anak

‎Abu al-‘Awn al-Safarini al-Hanbali, yang wafat pada tahun 1188 H, dalam Ghidza al-Albab, juz 2, halaman 438, menambahkan satu kaidah penting yang langsung berkaitan dengan tanggung jawab moral orang tua. Beliau bersandar pada Hadits shahih riwayat al-Hakim dari Abu Hurairah RA:

‎عِفُّوا عَنْ نِسَاءِ النَّاسِ تَعِفَّ نِسَاؤُكُمْ، وَبِرُّوا آبَاءَكُمْ تَبَرَّكُمْ أَبْنَاؤُكُمْ

‎Artinya, “Jagalah dirimu dari wanita-wanita orang lain, niscaya wanita-wanitamu pun akan terjaga. Dan berbaktilah kepada orang tuamu, niscaya anak-anakmu pun akan berbakti kepadamu.” (Abu al-‘Awn al-Safarini al-Hanbali, Ghidza al-Albab, [Mesir, Muassasah Qurthubah: 1414 H/1993 M] juz 2, hal. 438)

‎As-Safarini menjelaskan prinsip ini lebih lanjut. Siapa saja yang menjaga dirinya dari zina dan perilaku menyimpang terhadap orang lain, termasuk menjaga diri dari perilaku liwath terhadap anak-anak orang lain, maka Allah akan menjaga keluarganya dari hal serupa. Ini bukan hanya nasihat moral, tetapi juga hukum sebab-akibat yang Allah tanamkan dalam kehidupan sosial.

‎Seorang ayah yang menjaga pandangannya, lisannya, pergaulannya, dan kehormatannya sedang membangun benteng bagi anak-anaknya. Seorang ibu yang menjaga akhlaknya, rumahnya, dan pendidikannya juga sedang menjadi perisai bagi keluarganya. 


‎Kesalehan orang tua bukan hanya untuk dirinya sendiri. Ia memantul kepada suasana rumah, membentuk batin anak, dan menjadi perlindungan yang tidak selalu terlihat, tetapi sangat terasa.

‎Di sinilah jawaban penting atas pertanyaan: bagaimana menjaga perkembangan seksual anak agar tetap sehat dan sesuai fitrah? 

‎Jawabannya dimulai dari orang tua. Orang tua tidak cukup hanya dengan melarang. Mereka harus memberi teladan. Tidak cukup hanya menasihati. Mereka harus hadir. Tidak cukup hanya mengawasi. Mereka harus membangun kedekatan.


‎Anak yang tumbuh dalam rumah yang penuh kasih sayang, adab, komunikasi, dan keteladanan akan memiliki fondasi yang lebih kuat untuk menghadapi pengaruh dari luar. Sebaliknya, anak yang kesepian, tidak didengar, tidak dibimbing, dan dibiarkan mencari jawaban sendiri di ruang digital akan lebih mudah terseret oleh nilai-nilai yang tidak sehat.

‎Menjaga Fitrah Generasi Muslim

‎Dalam pandangan Islam, menjaga fitrah anak merupakan bagian dari menjaga masa depan umat. Keluarga yang sehat akan melahirkan pribadi yang sehat. Pribadi yang sehat akan membangun keluarga baru yang sehat. Dari sanalah lahir generasi yang lebih kuat, bukan hanya secara intelektual, tetapi juga secara mental, emosional, spiritual, dan akhlak.


‎Maka pendidikan keluarga tidak boleh dianggap sepele. Ia bukan urusan kecil di sudut rumah. Ia adalah fondasi peradaban. Para nabi telah memberi teladan bahwa keluarga harus dibangun di atas cinta yang sehat, tanggung jawab, kesabaran, kelembutan, dan keteguhan dalam nilai-nilai.

‎Nabi Syu'aib mendidik putrinya dengan adab dan rasa malu. Nabi Musa menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab kepada istrinya. Rasulullah SAW mengajarkan bahwa orang yang baik shalatnya, sabar menanggung keluarga, tidak banyak harta, dan menjaga lisannya dari ghibah memiliki kedudukan mulia di sisi Allah.

‎Dari seluruh paparan ini, kita dapat memahami bahwa perkembangan anak tidak sepenuhnya berada di luar kuasa orang tua. Ada ruang ikhtiar yang sangat besar. Orang tua dapat membangun rumah sebagai tempat yang aman, penuh cinta, religius, dan mendidik. 


‎Orang tua dapat mengenalkan anak pada Al-Qur’an, kisah para nabi, adab pergaulan, batasan diri, dan kehormatan tubuh. Orang tua juga dapat menjaga diri mereka sendiri agar menjadi teladan yang hidup bagi anak-anaknya.

‎Di era digital yang semakin mengikis batas-batas nilai, tidak ada benteng yang lebih kokoh daripada orang tua yang saleh dan keluarga yang dibangun di atas keteladanan para nabi. Semoga Allah menjaga kita dan keluarga kita dalam fitrah, kebaikan, dan perlindungan-Nya. Amin. Wallahu a‘lam.

Ustadz ‎Ahmad Dirgahayu Hidayat, alumni Ma’had Aly Situbondo, pengajar di Ponpes Manbaul Ulum Kabul, Lombok Tengah.

Baca Artikel Selengkapnya