BPKP awasi 11.407 kegiatan assurance sepanjang 2025

3 hari yang lalu 3

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menjalankan kegiatan pengawasan yang mencakup 11.407 kegiatan assurance dan 1.415 kegiatan consulting untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan program pemerintah sepanjang 2025.

Adapun kontribusi terhadap keuangan negara/daerah mencapai sebesar Rp53,36 triliun melalui berbagai kegiatan assurance dan consulting tersebut.

"BPKP memiliki mandat strategis untuk menyelenggarakan pengawasan keuangan negara dan pembangunan nasional melalui berbagai kegiatan seperti audit, reviu, evaluasi, pemantauan, serta bentuk pengawasan lainnya terhadap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara maupun daerah," ujar Wakil Kepala BPKP Agustina Arumsari saat rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, sebagaimana dikutip dari keterangan resminya di Jakarta, Rabu.

Dalam pengawasan dana desa, pihaknya menekankan urgensi mencegah penggunaan anggaran yang terjebak pada pola belanja rutin atau kegiatan yang berulang tanpa memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Pengawasan dilakukan melalui pendekatan berbasis risiko dan data guna memastikan dana desa benar-benar berkontribusi pada pembangunan desa dan pengentasan kemiskinan.

BPKP turut memanfaatkan sistem digital Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang saat ini telah digunakan sekitar 93 persen desa di Indonesia. Sistem tersebut mendukung pengelolaan dana desa, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi.

Ke depan, lanjut dia, pengawasan juga akan diperkuat melalui pengembangan Continuous Audit and Continuous Monitoring (CACM) yang memungkinkan pemantauan secara real time.

Selain itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian untuk memastikan setiap program pemerintah dilihat secara menyeluruh dan memberikan dampak luas bagi pembangunan nasional.

"Sebagai bagian dari strategi pengawasan dana desa tahun 2026, BPKP akan menerapkan pendekatan yang lebih presisi melalui kombinasi desk monitoring berbasis Siskeudes, uji petik lapangan berbasis risiko, serta validasi silang dengan berbagai sumber data eksternal. BPKP bersama APIP daerah juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap inventarisasi, pencatatan, dan pemanfaatan aset desa," kata Sari.

Dalam kesempatan yang sama, Komite IV DPD RI menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih mendalam terhadap program strategis pemerintah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat daerah.

Komite IV juga mendorong BPKP untuk memperkuat pengawasan berbasis risiko dan data serta meningkatkan pembinaan terhadap aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) daerah.

Baca juga: BPKP kembangkan strategi untuk pastikan akuntabilitas keuangan desa

Baca juga: BPKP tekankan penguatan peran APIP kawal pembangunan di daerah

Baca juga: Kementerian PANRB terima hasil reviu LKjPP dari BPKP

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya