Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengatakan pemeriksaan kinerja Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menitikberatkan tiga aspek utama.
“Pemeriksaan kinerja tersebut merupakan kelanjutan dari fokus pemeriksaan pada tahun-tahun sebelumnya yang menitikberatkan pada tiga aspek utama, yakni peningkatan keandalan sistem informasi perpajakan, perumusan dan harmonisasi regulasi, serta peningkatan kualitas administrasi perpajakan,” kata Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Pengawasan dan Pemeriksaan dalam Mendukung Optimalisasi Penerimaan Perpajakan Tahun 2023 hingga 2025 kepada Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, fokus tiga aspek tersebut selaras dengan arah kebijakan pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang berlanjut pada RPJMN 2025-2029, serta mengadopsi praktik terbaik internasional melalui pendekatan preventing, promoting, dan response dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan.
Dalam pendekatan preventing, lanjut dia, BPK mendorong penguatan sistem informasi yang terintegrasi dan andal.
Sementara itu, pendekatan promoting diarahkan pada penyempurnaan regulasi perpajakan melalui harmonisasi kebijakan yang komprehensif.
“Adapun pendekatan response difokuskan pada peningkatan efektivitas pengawasan, pemeriksaan berbasis risiko, serta penegakan hukum guna memastikan kepatuhan wajib pajak," ujar Anggota II BPK.
Pada LHP yang diserahkan tahun 2026, ia mengatakan BPK mengungkap tujuh temuan pemeriksaan yang disertai sejumlah rekomendasi strategis. Rekomendasi tersebut antara lain mencakup pengembangan compliance risk management, analisis potensi perpajakan dari transaksi pengalihan saham, evaluasi pengaturan kompensasi kerugian, serta tindak lanjut atas hasil pemeriksaan wajib pajak secara komprehensif.
Dalam sambutannya, Anggota II BPK menegaskan pentingnya kualitas LHP yang disampaikan kepada entitas pemeriksaan.
"Dengan demikian, kami berharap LHP yang kami sampaikan telah menyajikan informasi secara akurat dan berimbang, serta memberikan rekomendasi yang berdampak peningkatan kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP), khususnya dalam optimalisasi penerimaan negara," ujar dia.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·