Bappenas dorong kerangka regulasi utuh dalam RUU Komoditas Strategis

1 jam yang lalu 1

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mendorong pembuatan regulasi yang utuh dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis.

Sekretaris Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Puspita Suryaningtyas mengatakan hal ini sangat diperlukan untuk menjawab tiga tantangan utama dari komoditas strategis nasional saat ini.

"Beberapa permasalahan atau isu yang dihadapi oleh komoditas saat ini cukup bervariasi di sepanjang rantai nilai, mulai dari sisi produktivitas, kemudian industri, dan juga investasi," kata Puspita dalam rapat dengar pendapat (RDP) Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Dari sisi produktivitas, Puspita menyebut Indonesia menghadapi tantangan rendahnya produktivitas, tingginya harga pupuk dan benih, sumber daya manusia (SDM) pertanian yang menua, perubahan iklim, manajemen pakan, teknologi yang belum optimal, dan kurangnya program pelatihan.

"Sehingga, ini berdampak pada rendahnya output yang dihasilkan, biaya produksi tinggi, dan ketergantungan terhadap impor," ujar dia.

Lebih lanjut, di sisi industri, Puspita menilai beberapa permasalahan yang dihadapi meliputi industrialisasi yang masih terbatas, penanganan pascapanen dan logistik yang masih mahal, nilai tambah yang rendah, dan persaingan impor.

Sementara itu, tantangan dari sisi investasi antara lain akses terhadap pembiayaan yang masih terbatas, kurangnya kapasitas lahan, regulasi yang masih tumpang-tindih, dan adanya resiko usaha.

"Ini mungkin yang menjadi tantangan besar di sana, karena berbagai komoditas yang ada tadi, juga sepertinya nampaknya saat ini belum ada regulasi yang utuh, atau rangka regulasi yang utuh yang mengatur dari hulu hingga hilir," kata Puspita.

Ia menilai beberapa regulasi masih bersifat kebijakan sektoral, sehingga diperlukan adanya sejumlah kriteria yang dapat dipertimbangkan di dalam menentukan komoditas strategis, salah satunya dilihat dari kontribusi nyata komoditas tersebut terhadap ketahanan atau kemandirian pangan.

"Kemudian, nanti mungkin bisa dilihat juga dari dampak komoditas tersebut terhadap ekonomi nasional, lalu dampaknya terhadap ekspor dan devisa, inflasi, penyerapan tenaga kerja, pengentasan kemiskinan, dan juga ketahanan dan kemandirian energi," ujar Puspita.

Selain itu, Kementerian PPN/Bappenas juga mendukung transparansi data yang aktual berbasis digital untuk memudahkan pemetaan dan implementasi dari aturan komoditas strategis ini.

"Seperti disampaikan rekan-rekan dari Kementerian ATR/BPN, untuk dapat menerapkan sistem digitalisasi, sehingga meningkatkan efisiensi dan proses pertukaran data yang lebih akuntabel dengan dengan kerangka Satu Data Indonesia," kata dia.

Baca juga: Bappenas tegaskan pentingnya sinergi penguatan hulu-hilir sawit

Baca juga: Bappenas: Akselerasi digital pacu pencapaian ekonomi digital RI

Baca juga: Bappenas berkomitmen siapkan arah pembangunan pasca 2030

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya