Prabowo Bentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, Airlangga Jadi Ketua Harian

1 jam yang lalu 1

Jakarta, NU Online

Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Pembentukan dewan ini menandai perubahan orientasi kebijakan pemerintah dari perluasan akses layanan keuangan menuju peningkatan kesejahteraan keuangan keluarga.


“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Kamis, 22 Oktober 2026, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini saya resmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan,” ujar Prabowo, dikutip NU Online dari laman Sekretariat Presiden.


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ditunjuk sebagai Ketua Harian DNKK. Dewan ini dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo, dengan melibatkan sejumlah pejabat dan lembaga terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.


Airlangga menjelaskan, perubahan kelembagaan dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) menjadi DNKK didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026. Perubahan tersebut memperluas orientasi kebijakan, dari sekadar mendorong masyarakat mengakses layanan keuangan menjadi upaya meningkatkan kesejahteraan keuangan keluarga.


“Kalau Dewan Nasional Keuangan Inklusif hanya inclusivity, Pak, hanya keterlibatan masyarakat mempunyai rekening. Tetapi Bapak Presiden sudah merubah orientasinya menjadi kesejahteraan keuangan keluarga, Pak,” kata Airlangga.


Menurutnya, keluarga menjadi titik perhatian karena merupakan unit ekonomi terkecil dalam masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, kebijakan keuangan diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih nyata bagi kehidupan rumah tangga.


“Jadi kalau kita bicara ekonomi makro, yang diluncurkan Pak Presiden di sini adalah keluarga per keluarga. Ekonomi terkecil di masyarakat kita adalah ekonomi keluarga,” ujarnya.


Inklusi Keuangan Indonesia Capai 93,61 Persen

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga menyampaikan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026. Berdasarkan survei yang diumumkan OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS), indeks inklusi keuangan Indonesia mencapai 93,61 persen, sedangkan indeks literasi keuangan sebesar 69,57 persen.


Indeks inklusi keuangan mengukur penggunaan produk dan layanan jasa keuangan, sedangkan indeks literasi keuangan mencakup pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku masyarakat dalam mengelola keuangan. Perbedaan kedua angka tersebut menunjukkan bahwa akses terhadap layanan keuangan belum sepenuhnya diikuti tingkat pemahaman keuangan yang setara.


Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan DNKK akan memperhatikan tiga aspek utama, yakni financial wellness atau kondisi kesejahteraan keuangan, financial resilience atau ketahanan menghadapi guncangan keuangan, serta financial security atau rasa aman dalam mengelola keuangan.


Pemerintah juga telah menyiapkan strategi nasional terkait kesejahteraan keluarga. Adapun pelaksanaan di daerah diarahkan pada penguatan literasi keuangan dan pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Artikel Selengkapnya