Sorong (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memperkuat layanan ekspor melalui implementasi aplikasi Surat Keterangan Asal (SKA) sebagai upaya mempercepat pengurusan dokumen ekspor sekaligus meningkatkan daya saing produk daerah di pasar internasional.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Suardi Thamal, di Sorong, Kamis, mengatakan penguatan layanan tersebut ditandai dengan penetapan Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) Papua Barat Daya melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 404 Tahun 2026.
Menurut dia, kehadiran IPSKA memungkinkan pelaku usaha mengurus SKA langsung di Papua Barat Daya tanpa harus ke provinsi lain, sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan berbiaya lebih rendah.
"Kehadiran IPSKA akan mempercepat pelayanan ekspor, menekan biaya administrasi dan logistik, meningkatkan efisiensi pengurusan dokumen, memperluas akses pasar internasional, serta mendorong peningkatan nilai ekspor dan lahirnya eksportir baru," katanya.
Ia menjelaskan kemudahan layanan tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekspor daerah, khususnya bagi pelaku usaha lokal dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk UMKM Orang Asli Papua, yang selama ini menghadapi kendala dalam pengurusan dokumen ekspor.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Papua Barat Daya, Sellvyana Sangke, mengatakan implementasi aplikasi SKA merupakan langkah strategis setelah beroperasinya IPSKA untuk memperkuat daya saing produk ekspor daerah.
Menurut dia, penerbitan SKA di Papua Barat Daya akan mengurangi ketergantungan terhadap provinsi lain sekaligus mempercepat pelayanan kepada eksportir.
"SKA bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi menjadi jaminan legalitas dan integritas produk Indonesia di pasar internasional," ujarnya.
Ia mengimbau pelaku usaha memahami ketentuan asal barang, klasifikasi Harmonized System (HS) Code, serta berbagai persyaratan ekspor agar produk asal Papua Barat Daya mampu bersaing di pasar global.
"Dengan itu kami optimistis pelayanan ekspor akan semakin mudah dan cepat serta mampu mendorong peningkatan nilai ekspor daerah di masa mendatang," ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor Papua Barat Daya pada April 2026 mencapai 0,96 juta dolar AS atau turun 35,51 persen dibandingkan Maret 2026 yang sebesar 1,48 juta dolar AS.
Komoditas ikan dan udang (HS 03) masih menjadi penyumbang terbesar ekspor Papua Barat Daya dengan nilai 0,78 juta dolar AS atau berkontribusi 81,22 persen terhadap total ekspor daerah. Kawasan ASEAN menjadi tujuan ekspor terbesar dengan nilai 0,38 juta dolar AS atau sekitar 39,28 persen dari total ekspor.
Pada April 2026, kegiatan ekspor Papua Barat Daya dilakukan melalui satu pelabuhan laut dan satu pelabuhan udara. Pada periode yang sama tidak terdapat dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang masuk sehingga neraca perdagangan Papua Barat Daya mencatat surplus sebesar 0,96 juta dolar AS atau sekitar 0,12 ribu ton secara volume.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·