OJK: IASC terima 1.379 laporan terkait penipuan keuangan berbasis AI

3 jam yang lalu 7

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan terdapat 1.379 laporan penipuan keuangan yang terindikasi memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang diterima Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sejak 22 November 2024 hingga akhir Juni 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan OJK Dicky Kartikoyono mengatakan data ini menunjukkan maraknya penipuan keuangan yang menggunakan AI.

“Angka ini terdiri dari 13 laporan di akhir 2024 dan terus meningkat dari 2024 sampai dengan 2026 mencapai 1.366 laporan. Ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan AI dalam penipuan keuangan semakin canggih, semakin nyata, dan kita semua perlu waspada,” kata Dicky dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Dicky menjelaskan bahwa AI pada dasarnya tidak berdiri sendiri, melainkan hanya sebagai alat (tools) yang membuat modus penipuan atau kejahatan menjadi semakin meyakinkan, semakin cepat, dan semakin sulit dikenali.

Baca juga: OJK kembangkan aplikasi identifikasi entitas keuangan legal dan ilegal

Pelaku dapat merekayasa berbagai bentuk konten, mulai dari video, foto, suara, nomor rekening, nomor telepon, hingga dokumen digital sehingga menyerupai aslinya. Bahkan, suara dan video seseorang yang dikenal korban maupun identitas lembaga tepercaya dapat dipalsukan.

Dicky mengungkapkan, modus yang paling banyak dilaporkan adalah penipuan investasi, terutama yang menggunakan teknologi deepfake dengan memanfaatkan video atau foto figur tertentu.

Selain itu, terdapat pula penipuan melalui klaim robot trading berbasis AI, penipuan belanja daring melalui aplikasi atau platform yang mengatasnamakan teknologi AI, serta panggilan palsu dengan teknologi kloning suara maupun wajah.

Menurutnya, seluruh modus tersebut pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yakni membangun kepercayaan korban, menciptakan rasa mendesak agar korban segera melakukan transaksi keuangan atau transfer dana, maupun menawarkan berbagai insentif yang pada akhirnya merugikan nasabah atau masyarakat.

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya