Jakarta, NU Online
Menteri Luar Negeri RI Sugiono menekankan pentingnya penegakan hukum internasional secara konsisten, penghormatan terhadap kedaulatan, serta pengakhiran kolonialisme. Dalam konteks tersebut, Palestina disebut Sugiono sebagai salah satu ujian paling jelas terhadap komitmen dunia pada prinsip-prinsip tersebut.
“Di sinilah Palestina tetap menjadi salah satu ujian paling jelas dari prinsip-prinsip ini dan ujian bagi hati nurani kita,” kata Sugiono dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-81 di New York, Amerika Serikat, Sabtu (26/9/2026) waktu setempat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidato nasional Indonesia dan dikutip pada Senin (28/9/2026).
Sugiono menyinggung kondisi di Gaza dan Tepi Barat yang menurutnya menunjukkan adanya pelanggaran hukum internasional. Ia mengatakan situasi tersebut mengingatkan pada tatanan dunia sebelum 1945, ketika Piagam PBB, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, dan empat Konvensi Jenewa 1949 belum menjadi bagian dari kerangka hukum internasional.
Ia menilai ketahanan di tingkat nasional dan regional perlu ditopang sistem multilateral yang mampu menjaga stabilitas dan kerja sama antarnegara. Menurutnya, PBB tetap memiliki posisi penting dalam sistem tersebut.
Sugiono mengatakan PBB menyediakan ruang bagi negara-negara untuk menyelesaikan perbedaan tanpa harus berujung pada konflik. Lembaga tersebut juga menyediakan aturan bersama ketika kepentingan antarnegara berhadapan serta menjadi wadah bagi negara-negara untuk menggabungkan kapasitas ketika persoalan yang dihadapi tidak dapat diselesaikan oleh satu negara saja.
“Inilah sebabnya mengapa Indonesia terus percaya pada Perserikatan Bangsa-Bangsa,” kata Sugiono.
Namun, Sugiono mengatakan kepercayaan terhadap PBB juga harus diikuti dengan dorongan agar lembaga tersebut beradaptasi dengan perubahan dunia. Menurutnya, kelemahan sistem multilateral tidak seharusnya dijawab dengan mengurangi peran multilateralisme.
“Jawaban atas multilateralisme yang tidak sempurna bukanlah multilateralisme yang lebih sedikit; melainkan multilateralisme yang lebih kuat dan lebih baik,” ujarnya.
Ia mengatakan sistem multilateral yang relevan dengan tantangan abad ke-21 harus lebih representatif, gesit, dan mampu menghasilkan keputusan yang berdampak. Sugiono mengakui perubahan kelembagaan tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat. Namun, kompleksitas persoalan global saat ini menuntut negara-negara untuk mulai bertindak.
Menurutnya, salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah memperkuat kapasitas kolektif dalam menghadapi krisis. Sistem multilateral, kata Sugiono, harus mampu merespons krisis global dan situasi kemanusiaan secara efektif, sekaligus menjaga perdamaian, pembangunan, dan kerja sama internasional.
Sugiono juga menyoroti perlunya perubahan pada arsitektur keuangan internasional. Menurutnya, sistem keuangan global perlu lebih mampu merespons kebutuhan negara-negara berkembang dan memberikan ruang yang lebih besar bagi negara-negara tersebut untuk menentukan prioritas pembangunan serta memperkuat ketahanan ekonominya.
Namun, Sugiono menegaskan penguatan institusi semata tidak cukup untuk menyelamatkan multilateralisme. Menurutnya, efektivitas lembaga internasional bergantung pada kesediaan negara-negara untuk menegakkan prinsip yang telah disepakati.
“Institusi hanya sekuat prinsip-prinsip yang bersedia kita junjung tinggi,” kata Sugiono.
Dalam pidatonya, Sugiono juga menegaskan bahwa Indonesia akan terus mendukung rakyat Palestina hingga hak mereka untuk menentukan nasib sendiri terpenuhi dan negara Palestina yang merdeka serta berdaulat terwujud melalui solusi dua negara, sesuai dengan hukum internasional dan parameter yang telah disepakati secara internasional.

3 jam yang lalu
2




English (US) ·
Indonesian (ID) ·