Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencatatkan pertumbuhan sebesar 41,7 persen menjadi Rp492,3 triliun per 30 September 2026.
Suahasil mengatakan peningkatan penerimaan tersebut antara lain didorong oleh setoran surplus Bank Indonesia (BI), penerimaan dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), serta kenaikan harga komoditas energi dan mineral.
“Penerimaan PNBP ini saat ini telah terkumpul totalnya Rp492,3 triliun, meningkat 41,7 persen dibandingkan tahun lalu,” kata Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat.
Suahasil menjelaskan penerimaan dari kekayaan negara dipisahkan (KND) mencapai Rp58 triliun, dengan kontribusi terbesar berasal dari surplus BI sekitar Rp55 triliun.
Baca juga: Bahlil sebut PNBP minerba naik meski pemerintah pangkas kuota produksi
Selain itu, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp57,1 triliun selama periode 2025–2026.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp38,65 triliun tercatat sebagai PNBP dan denda, sedangkan Rp18,45 triliun masuk sebagai penerimaan pajak.
"Satgas PKH antara 2025 sampai 2026 telah memberikan setoran Rp57,1 triliun. Dicatatnya berbagai macam, ada yang dicatat sebagai PNBP, ada yang dicatat sebagai penerimaan pajak," katanya.
Suahasil menegaskan penerimaan dari penertiban kawasan hutan merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola pemanfaatan kawasan hutan sekaligus meningkatkan penerimaan negara.
Baca juga: Kementerian PU bentuk Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol
"Ini adalah perkembangan yang baik, menertibkan kawasan hutan kita. Kawasan hutan ada yang dikembalikan lagi menjadi kawasan hutan, tapi denda dan pajak masuk ke kas negara," ujarnya.
Lebih lanjut, penerimaan dari sumber daya alam (SDA) migas mencapai Rp90,9 triliun, meningkat 19,4 persen secara tahunan seiring kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP).
Sementara itu, penerimaan SDA nonmigas mencapai Rp132,2 triliun atau tumbuh 30,1 persen, terutama dipengaruhi kenaikan harga batu bara dan mineral serta perubahan formula penghitungan Harga Patokan Mineral (HPM).
Adapun penerimaan dari Badan Layanan Umum (BLU) mencapai Rp93,9 triliun, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp70,2 triliun.
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







English (US) ·
Indonesian (ID) ·