Segini tekanan ban yang ideal bagi motor dan mobil Anda

49 menit yang lalu 2

Jakarta (ANTARA) - Tekanan angin ban menjadi salah satu hal sederhana yang sering luput diperhatikan pemilik kendaraan. Padahal, terlalu kurang atau terlalu banyak angin dapat mempengaruhi kenyamanan, kestabilan, konsumsi bahan bakar, hingga usia pakai ban.

Masalahnya, masih banyak pengendara yang menentukan tekanan ban hanya berdasarkan feeling. Ban dianggap sudah cukup jika terlihat tidak kempis atau terasa keras ketika ditekan.

Padahal, tekanan ban sebaiknya diukur menggunakan alat dan disesuaikan dengan rekomendasi pabrikan kendaraan.

Baca juga: Pahami cara kerja tekanan angin pada ban kendaraan niaga

Baca juga: Tiga alasan paling sering sebabkan ban kendaraan lekas rusak

Lantas, berapa sebenarnya tekanan ban yang ideal untuk motor dan mobil?

Tekanan ban motor

Untuk penggunaan harian, motor matik dan bebek umumnya menggunakan tekanan sekitar 29-30 PSI untuk ban depan dan 31-33 PSI untuk ban belakang.

Yamaha Indonesia, misalnya, memberikan acuan sekitar 29 PSI untuk ban depan dan 32 PSI untuk ban belakang, meski angka tersebut dapat berbeda tergantung jenis dan model motor. Untuk penggunaan tertentu seperti berboncengan, tekanan ban belakang juga dapat disesuaikan dengan rekomendasi pabrikan.

Sebagai gambaran sederhana:

  • Motor matik: sekitar 29 PSI depan dan 33 PSI belakang.
  • Motor bebek: sekitar 29-30 PSI depan dan 31-33 PSI belakang.
  • Motor sport: umumnya lebih tinggi, tetapi sangat bergantung pada ukuran ban dan model motor.

Namun, angka tersebut bukan aturan mutlak untuk semua motor. Pemilik kendaraan tetap perlu melihat buku manual atau label rekomendasi tekanan ban yang diberikan pabrikan.

Michelin juga menekankan agar tekanan ban motor diperiksa ketika ban masih dingin dan mengikuti rekomendasi produsen kendaraan.

Baca juga: Kurangi tekanan ban pada saat musim hujan akan menambah bahaya

Tekanan ban motor mobil

Untuk mobil penumpang, tekanan ban umumnya berada di kisaran 30-35 PSI.

Toyota Astra menyebut mobil penumpang seperti sedan, hatchback, dan MPV secara umum berada di kisaran tersebut. Namun, SUV atau kendaraan dengan bobot lebih besar dapat membutuhkan tekanan yang lebih tinggi, tergantung spesifikasi kendaraan dan beban yang dibawa.

Sebagai gambaran:

  • City car: sekitar 30-32 PSI.
  • Sedan atau MPV: sekitar 32-35 PSI.
  • SUV: sekitar 33-38 PSI, tergantung model dan beban.

Sekali lagi, angka tersebut hanya menjadi gambaran umum. Tekanan yang paling tepat tetap mengikuti stiker rekomendasi kendaraan atau buku manual.

Jangan terpaku pada angka di dinding ban

Ini salah satu kesalahan yang cukup sering dilakukan pemilik kendaraan.

Pada dinding ban biasanya terdapat tulisan seperti "MAX PRESSURE 44 PSI". Angka tersebut bukan berarti ban harus diisi hingga 44 PSI untuk pemakaian sehari-hari.

Angka tersebut menunjukkan batas tekanan maksimum yang diperbolehkan untuk ban, bukan tekanan ideal kendaraan.

Michelin menjelaskan bahwa rekomendasi tekanan kendaraan biasanya dapat ditemukan pada stiker di pilar pintu pengemudi, bagian dalam pintu, tutup pengisian bahan bakar, atau buku manual kendaraan.

Jadi, jika stiker kendaraan menunjukkan 32 PSI, tidak perlu mengikuti angka 44 PSI yang tertulis di dinding ban.

Baca juga: Kurang tekanan ban berisiko celaka

Tekanan ban depan dan belakang bisa berbeda

Jangan heran jika angka tekanan ban depan dan belakang pada kendaraan berbeda.

Ban belakang pada motor umumnya membutuhkan tekanan lebih tinggi karena menerima beban lebih besar, terutama ketika digunakan berboncengan. Hal serupa juga berlaku pada mobil, terutama ketika membawa banyak penumpang atau barang.

Karena itu, jangan langsung menyamakan tekanan keempat ban mobil hanya karena terlihat lebih praktis.

Pabrikan sudah menghitung tekanan berdasarkan bobot kendaraan, distribusi beban, ukuran ban, suspensi, hingga karakter kendaraan.

Bagaimana jika mobil membawa banyak penumpang?

Ketika kendaraan membawa beban penuh, tekanan ban biasanya perlu disesuaikan.

Toyota Astra menyebut tekanan dapat dinaikkan sekitar 2-4 PSI dari kondisi normal saat kendaraan membawa muatan penuh, tetapi tetap harus mengacu pada rekomendasi pabrikan. Beberapa kendaraan bahkan sudah menyediakan dua rekomendasi pada stiker tekanan ban, yakni untuk kondisi normal dan muatan penuh.

Misalnya, jika tekanan normal kendaraan adalah 30 PSI, tekanan saat membawa muatan penuh bisa berada di sekitar 32-34 PSI apabila sesuai dengan petunjuk pabrikan.

Jangan sekadar menambah angin sebanyak-banyaknya. Tekanan berlebihan justru dapat membuat ban terasa lebih keras dan mengurangi area kontak dengan permukaan jalan.

Jangan mengisi atau mengurangi angin saat ban panas

Waktu pengecekan juga penting.

Tekanan paling akurat sebaiknya diperiksa ketika ban masih dingin. Michelin menyarankan pemeriksaan dilakukan sebelum kendaraan digunakan atau setelah kendaraan berhenti cukup lama. Tekanan akan meningkat ketika ban menjadi panas akibat digunakan berkendara.

Karena itu, jangan langsung mengurangi tekanan hanya karena angka pada alat ukur terlihat lebih tinggi setelah kendaraan digunakan untuk perjalanan jauh.

Jika memungkinkan, lakukan pengecekan pada pagi hari sebelum kendaraan digunakan.

Baca juga: Risiko ban dengan tekanan angin yang tidak sesuai

Baca juga: Lepas rem tangan hingga jaga tekanan ban, tips rawat mobil selama PSBB

Pewarta:
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2026

Baca Artikel Selengkapnya