REPUBLIKA.CO.ID, GAZA – Israel telah menewaskan lebih dari 800 guru Palestina dan melukai lebih dari 3.300 lainnya sejak dimulainya perang di Jalur Gaza pada Oktober 2023, demikian pernyataan Kementerian Pendidikan Palestina pada Ahad. Sementara lebih dari seratus masih ditahan Israel.
Dalam sebuah pernyataan menjelang Hari Guru Sedunia yang diperingati setiap tanggal 5 Oktober, kementerian tersebut menyatakan bahwa para pendidik di seluruh wilayah pendudukan Palestina sedang berjuang dalam "pertempuran nyata demi kelangsungan hidup" untuk melindungi hak atas pendidikan di tengah penargetan sistematis.
Sektor pendidikan di Gaza dan Tepi Barat telah mengalami "genosida menyeluruh" sejak dimulainya perang genosida Israel terhadap Gaza, ungkap kementerian tersebut.
Dilansir Anadolu, kementerian itu menyebutkan bahwa lebih dari 170 guru masih ditahan dalam "kondisi yang brutal."
Dikatakan pula bahwa pembatasan pergerakan dan pelecehan di ratusan pos pemeriksaan telah memperparah penderitaan sehari-hari para pendidik, khususnya di Masafer Yatta (sebelah selatan Hebron), desa al-Mughayyir (di Tepi Barat bagian tengah), Lembah Yordan, dan wilayah yang diklasifikasikan sebagai Area C.
Berdasarkan perjanjian Oslo II tahun 1995, yang dimaksudkan sebagai pengaturan sementara, Tepi Barat dibagi menjadi Area A, B, dan C.
Area A berada di bawah kendali sipil dan keamanan Palestina, sementara Area B berada di bawah administrasi sipil Palestina dan kendali keamanan Israel. Area C, yang mencakup sekitar 60 persen wilayah Tepi Barat, tetap berada di bawah kendali penuh Israel.
Kementerian menyatakan bahwa tindakan sewenang-wenang terhadap guru Palestina juga disertai dengan kesulitan keuangan yang parah, yang mengganggu stabilitas materi dan psikologis mereka akibat penahanan pendapatan pajak Palestina oleh Israel.
Dana yang dikenal sebagai pendapatan clearance (pendapatan pajak lintas batas) ini merupakan pajak yang dipungut oleh Israel atas nama Otoritas Palestina terhadap barang-barang impor dan ditransfer berdasarkan Protokol Paris tahun 1994.
Israel mulai memotong sebagian dana dari pendapatan ini pada tahun 2019 dan kemudian menghentikan transfernya, sehingga memperburuk krisis keuangan Otoritas Palestina serta kemampuannya untuk membayar gaji pegawai negeri secara penuh.
Pendapatan clearance mencakup sekitar 56 persen dari total pendapatan publik Palestina, sehingga penahanannya menjadi hambatan utama dalam pembayaran gaji, penyediaan layanan publik, dan pemenuhan kewajiban pemerintah. Kementerian tersebut mendesak masyarakat internasional, PBB, serta organisasi pendidikan dan hak asasi manusia untuk mengambil tindakan segera guna menghentikan pelanggaran dan memberikan perlindungan internasional bagi para siswa dan tenaga kependidikan.
Pihaknya juga menyerukan kepada serikat pekerja di seluruh dunia untuk mendesak pembebasan guru yang ditahan serta pembayaran hak-hak keuangan yang tertunda, demi memastikan para pendidik dapat hidup dengan bermartabat.

1 jam yang lalu
1






English (US) ·
Indonesian (ID) ·