Jakarta, CNN Indonesia --
Praktik penyadapan kepala negara oleh negara lain lazim dilakukan di dunia intelijen, meski hal itu akan berdampak pada memburuknya hubungan kedua negara.
Seperti yang terjadi masa periode kedua pemerintahan Presiden Ke-6 Susilio Bambang Yudhoyono (SBY), nomor teleponnya disadap pemerintah Australia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 2009, tepatnya bulan Agustus, SBY dan istri, Wakil Presiden Boediono, mantan wakil Presiden Jusuf Kalla, sampai juru bicara Kementerian Luar Negeri hingga Menko Polhukam dan juga Mensesneg, disadap nomor teleponnya. Namun kabar ini baru beredar pada 2013 atau empat tahun kemudian.
Penyadapan selama 15 hari itu terbongkar lewat bocoran dokumen rahasia yang diberikan Edward Snowden.
Dalam laporan tersebut, diceritakan bahwa pos diplomatik Australia, termasuk di Jakarta terlibat jaringan penyadapan dengan Amerika Serikat. Laporan ini memicu kemarahan Indonesia, terutama Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa.
Lebih lanjut, dokumen itu dengan jelas menyebutkan bahwa badan intelijen elektronik Australia, atau yang juga disebut Direktorat Sandi Pertahanan telah menyadap sejumlah petinggi Indonesia. Saat itu, Australia masih dipimpin oleh Perdana Menteri Kevin Rudd.
Media Australia ABC melaporkan bahwa salah satu dokumen rahasia tersebut berjudul '3G impact and update' yang berisi grafik upaya intelijen Australia untuk mengimbangi teknologi 3G yang digunakan Indonesia dan sejumlah negara kawasan Asia Tenggara lainnya.
Terdapat juga daftar sejumlah orang yang menjadi target penyadapan. Bahkan, intelijen Australia memiliki rekomendasi untuk memilih salah satu nama tersebut dan menjadikannya target penyadapan, dalam kasus ini adalah kepala negara Indonesia.
Reaksi keras Indonesia
Mengetahu jadi sasaran penydapan, Indonesia berang.
"Saya tahu rakyat Indonesia kesal dan marah terhadap apa yang dilakukan oleh pihak-pihak Australia kepada Indonesia, kepada negara kita. Namun demikian, dalam hubungan antarbangsa di dalam menghadapi situasi tertentu tentu tidak boleh kita terlalu emosional, dan mesti tetap rasional karena apa yang kita tempuh dan lakukan menyusul terjadinya kegiatan penyadapan ini akan menentukan masa depan hubungan Indonesia-Australia dan menentukan persahabatan di antara bangsa Indonesia dan bangsa Australia yang sesungguhnya terjalin dengan baik," kata SBY dikutip dari laman Sekretariat Negara RI.
Tak pelak, peristiwa ini membuat RI menangguhkan beberapa kerja sama dengan Australia, termasuk patroli laut menghentikan perahu imigran ilegal merapat ke Pulau Christmas.
Presiden SBY mengumumkan enam tahap jika Australia ingin hubungan dengan RI pulih.
Tahapan pertama adalah komunikasi antar-menlu dan utusan khusus, penyusunan kode etik (CoC) hubungan bilateral kedua negara, pemeriksaan CoC oleh SBY, pengesahan CoC di depan pemimpin kedua negara, pelaksanaan kode etik dan evaluasi, dan normalisasi hubungan.
Tak mau berlama-lama dalam ketegangan, kedua kepala negara sepakat memasuki tahapan baru upaya normalisasi hubungan diplomatis, penandatangan edoman tata perilaku (Code of Conduct/CoC).
Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop dengan Menlu RI Marty Natalegawa menandatangani dokumen itu pada 28 Agustus 2014 di Nusa Dua, Bali.
Dalam CoC tersebut tercantum dua poin yang menyatakan kedua negara tidak akan lagi melakukan penyadapan terhadap salah satu pihak.
"Para pihak tidak akan menggunakan intelijen mereka, termasuk kapasitas penyadapan, atau sumber daya lainnya, dengan cara yang dapat merugikan kepentingan dari pihak lain," tulis nota kesepahaman CoC.
(imf/bac)

20 menit yang lalu
1






English (US) ·
Indonesian (ID) ·