Deputi Gubernur BI: Pengembangan eksyar daerah perlu tiga strategi

1 jam yang lalu 2
BI memandang kebutuhan pelaku usaha perlu dipertemukan dengan sumber pembiayaan yang sesuai, baik dari perbankan syariah dan lembaga keuangan komersial maupun lembaga zakat dan wakaf.

Jakarta (ANTARA) - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Solikin M Juhro menegaskan bahwa pengembangan ekonomi syariah (eksyar) di daerah perlu didukung oleh tiga strategi utama.

Ketiganya, yakni penguatan peran Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) dalam menyelaraskan program lintas pemangku kepentingan, pengembangan rantai nilai halal dari hulu hingga hilir, serta perluasan akses pembiayaan syariah.

“Sinergi tidak cukup dibangun melalui pertemuan sesekali. Kita memerlukan mekanisme kelembagaan yang terstruktur, pembagian peran yang jelas, serta pemantauan yang konsisten,” kata Solikin dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Untuk memperluas akses pembiayaan, BI memandang bahwa kebutuhan pelaku usaha perlu dipertemukan dengan sumber pembiayaan yang sesuai, baik dari perbankan syariah dan lembaga keuangan komersial maupun lembaga zakat dan wakaf.

Integrasi pembiayaan komersial dan sosial syariah (blended finance) dipandang dapat membuka peluang bagi usaha yang belum sepenuhnya memenuhi persyaratan perbankan untuk berkembang secara bertahap.

Untuk menerjemahkan strategi tersebut ke dalam langkah konkret, BI mendorong pendekatan “3SP”, yaitu sinergi produktif, sinergi pembiayaan, dan sinergi partisipasi.

Pendekatan ini dilakukan melalui pengembangan sektor produktif sesuai potensi daerah dan menghubungkan antara kebutuhan usaha dengan sumber pembiayaan yang tepat.

BI juga terus meningkatkan literasi dan inklusi ekonomi syariah, agar masyarakat semakin aktif memanfaatkan layanan dan peluang usaha syariah.

Melalui keterpaduan ketiga aspek tersebut, UMKM diharapkan dapat meningkatkan daya saing, memperluas pasar, dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

Wakil Presiden ke-13 RI Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa ekonomi dan keuangan syariah jangan hanya hadir sebagai pelengkap, namun harus menjadi arus baru, dan berkembang bersama ekonomi komersial.

Dengan demikian, ekonomi dan keuangan syariah mampu menggerakkan perekonomian Indonesia yang tangguh, inklusif dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tersebut harus dilandasi tiga hal penting, yaitu rumah kelembagaan yang kuat, kejelasan peraturan serta ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang saling mendukung, katanya menegaskan.

Ma'ruf Amin juga berpesan, agar sinergi pusat dan daerah terus diperkuat dalam upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah ke depan.

Kejelasan arah perencanaan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dukungan yang kuat dari BI serta koordinasi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di pusat dan KDEKS di daerah haruslah bergerak bersama untuk mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai kekuatan baru ekonomi Indonesia.

Adapun KNEKS bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta didukung oleh BI pada tahun ini memutakhirkan Panduan Kolaborasi Lintas Urusan Daerah dalam rangka Pengembangan Ekonomi Syariah agar selaras dengan nomenklatur pembangunan daerah.

Panduan ini menjadi acuan pemerintah daerah dalam mengintegrasikan ekonomi syariah ke dalam perencanaan pembangunan.

Saat ini, 27 provinsi telah memasukkan pengembangan ekonomi syariah dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sementara 23 provinsi telah mencantumkan indikator ekonomi syariah dalam RPJMD.

Baca juga: BI rilis tiga program unggulan ekonomi dan keuangan syariah di ISEF

Baca juga: Wamenko Ekonomi: KUR syariah capai Rp14,42 T hingga September 2026

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya