BNI: Tambahan likuiditas dari penurunan GWM dukung penyaluran kredit

1 jam yang lalu 4
BNI terus mengoptimalkan fungsi intermediasi agar pembiayaan perbankan dapat mendukung kegiatan usaha dan investasi, sekaligus mendorong penciptaan lapangan kerja

Jakarta (ANTARA) - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memandang tambahan ruang likuiditas yang berasal dari penurunan giro wajib minimum (GWM) dapat mendukung kapasitas perbankan dalam menyalurkan pembiayaan.

Hal ini sepanjang tetap dibarengi dengan penerapan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan risiko yang memadai.

“BNI terus mengoptimalkan fungsi intermediasi agar pembiayaan perbankan dapat mendukung kegiatan usaha dan investasi, sekaligus mendorong penciptaan lapangan kerja. Upaya ini dilakukan dengan tetap menjaga kualitas kredit dan ketahanan perusahaan,” kata Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Perseroan memperkuat fungsi intermediasi perbankan untuk mendukung aktivitas usaha dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Langkah itu dilakukan melalui penyaluran pembiayaan yang terukur ke sektor produktif dengan tetap menjaga kualitas aset, likuiditas dan kecukupan permodalan.

Upaya tersebut, menurut perseroan, sejalan dengan arah kebijakan Bank Indonesia (BI) yang terus menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, termasuk melalui kebijakan suku bunga dan pelonggaran likuiditas perbankan.

Lebih lanjut, perseroan memfokuskan pembiayaan pada sektor-sektor produktif yang memiliki prospek usaha sehat dan mampu mendorong peningkatan kapasitas bisnis, investasi, serta penyerapan tenaga kerja.

Okki menambahkan bahwa penguatan intermediasi harus tetap diimbangi dengan pengelolaan risiko yang disiplin, terutama di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.

Baca juga: Sikapi dinamika pasar modal, BNI umumkan “buyback” saham

Baca juga: BNI sediakan pembaruan fitur wondr bagi nasabah prioritas

“Melalui penyaluran kredit yang berkualitas dan sinergi dengan pemerintah, regulator, serta anggota Himbara, BNI akan terus mendukung pembiayaan sektor produktif dan agenda pembangunan nasional,” kata Okki.

Perseroan pun menegaskan pihaknya akan terus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kredit, kualitas aset, likuiditas, dan permodalan agar fungsi intermediasi dapat berjalan secara sehat dan berkelanjutan sekaligus memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebagai BUMN dalam ekosistem Danantara Indonesia, perseroan juga menyatakan terus memperkuat perannya dalam mendukung pertumbuhan sektor riil melalui penyaluran pembiayaan yang sehat dan terukur.

Arah tersebut sejalan dengan transformasi BUMN yang mendorong penguatan daya saing, efisiensi, dan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan sektor riil dan perekonomian nasional.

Sebagai informasi, BI melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20–21 Oktober 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 6,5 persen, serta menaikkan suku bunga deposit facility menjadi 5 persen.

BI juga memperkuat kebijakan makroprudensial, termasuk melalui penurunan giro wajib minimum (GWM) secara bertahap mulai November 2026.

Kebijakan tersebut diharapkan memberikan ruang likuiditas yang lebih besar bagi perbankan untuk mendukung penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor riil.

Untuk bank umum konvensional (BUK), GWM diturunkan dari 9 persen menjadi 8 persen mulai 1 November 2026 dan menjadi 7 persen mulai 1 Desember 2026.

Sementara bagi bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS), GWM diturunkan dari 7,5 persen menjadi 6,5 persen pada November 2026 dan menjadi 5,5 persen pada Desember 2026.

Baca juga: BNI pasarkan SBR015 lewat wondr, tawarkan cashback hingga Rp15 juta

Baca juga: BI pastikan penurunan GWM 2 persen tak picu likuiditas berlebihan

Baca juga: Perkuat likuiditas rupiah, BI turunkan GWM rata-rata sebesar 2 persen

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya