Jakarta (ANTARA) - Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengungkapkan sejumlah alasan dalam mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) pada level 5,75 persen.
Menurut dia alasan utamanya yakni karena inflasi yang masih terkendali. Inflasi menjadi salah satu acuan utama BI dalam menentukan kebijakan suku bunga.
Saat ini, BI masih menilai kondisi inflasi cukup terkendali, terutama tercermin dari inflasi inti Agustus 2026 yang tercatat 2,92 persen secara tahunan (yoy).
"Anchor (jangkar) kita itu inflasi, dan juga kami masih merasa nyaman dengan inflasi saat ini. Apalagi kita lihat inflasi inti itu masih di sekitar 2 persenan," ujar Destry dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.
Destry mengatakan bank sentral telah melakukan asesmen dan stress analysis untuk melihat dampak kenaikan suku bunga terhadap perekonomian sebelum menetapkan kebijakan.
"Kami melakukan asesmen, kami juga melakukan stress analysis dan kita juga melihat setiap dampak dari kenaikan BI-Rate atau kenaikan rupiah dampaknya terhadap ekonomi itu seperti apa," jelasnya.
Selain itu, BI menilai perekonomian Indonesia masih bergerak di bawah level potensial atau mengalami negative output gap. Kondisi ini menunjukkan masih ada ruang bagi pertumbuhan ekonomi tanpa menimbulkan tekanan inflasi yang berlebihan.
"Kalau dia masih negatif berarti masih ada ruang untuk pertumbuhan ekonomi tanpa mengakibatkan kebanyakan inflasi," ujarnya.
Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, BI menilai kenaikan suku bunga justru bisa memberikan tekanan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Dalam hal itu, Destry memaparkan bahwa berdasarkan asesmen, kenaikan BI-Rate sebesar 25 basis poin diperkirakan dapat menurunkan pertumbuhan ekonomi sekitar 0,1 persen.
"Kalau BI-Rate naik 25 basis poin pak, jadi 0,25 persen, maka pertumbuhan economic growth itu akan turun 0,1 persen," kata Destry.
Selain mempertimbangkan dampak ke pertumbuhan, BI memilih menggunakan instrumen lain untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan mendorong aliran modal masuk.
Salah satunya melalui pemberian insentif biaya lindung nilai (hedging cost) untuk aliran modal masuk. Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong inflow tanpa harus menaikkan BI-Rate maupun suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Destry mengatakan kebijakan insentif hedging yang baru diterapkan sekitar satu bulan telah mendorong aliran modal masuk sekitar 6 miliar dolar AS melalui transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) maupun swap.
"Tanpa kita menaikkan suku bunga ataupun menaikkan SRBI rate, kita berharap ada inflow yang masuk. Dan Alhamdulillah dengan kebijakan hedging incentive ini yang baru kita berlakukan sebulan kemarin kita sudah melihat inflow sudah masuk baik dia melalui DNDF ataupun melalui swap sebesar sekitar 6 miliar dolar AS," ujarnya.
Adapun BI melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan periode September 2026 mempertahankan BI-Rate pada level 5,75 persen.
Suku bunga deposit facility juga tetap 4,75 persen, sedangkan lending facility dipertahankan pada level 6,5 persen.
Baca juga: Indef: Kebijakan pertahankan BI Rate pastikan ekonomi riil berjalan
Baca juga: Kadin: Kebijakan BI pertahankan BI-Rate membantu dunia usaha
Baca juga: Ekonom nilai BI tak perlu naikkan bunga untuk stabilkan rupiah
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·