Jakarta (ANTARA) - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menegaskan arah kebijakan fiskal pada 2027 dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sekaligus menjaga keberlanjutan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Wakil Ketua Banggar DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan tema kebijakan fiskal tahun 2027 adalah "Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat."
"Melalui tema ini arah kebijakan pembangunan nasional menitikberatkan pada percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Wihadi dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-23 Masa Persidangan V di Jakarta, Kamis.
Dia menyebut pembahasan pendahuluan RAPBN 2027 bersama pemerintah dan Bank Indonesia menyepakati kebijakan fiskal yang bersifat ekspansif, namun tetap terukur sekaligus berhati-hati di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Pendapatan negara ditetapkan sebesar 12,01-12,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), berubah dari kesepakatan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebesar 11,82-12,40 persen PDB.
Adapun rinciannya yaitu perpajakan 10,16-10,50 persen PDB, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 1,85-1,89 persen PDB, dan hibah 0,002-0,003 persen PDB.
Target pendapatan negara didorong melalui peningkatan rasio penerimaan negara secara bertahap melalui optimalisasi administrasi perpajakan.
Strategi lainnya juga mencakup peningkatan kepatuhan wajib pajak, perluasan basis pajak, optimalisasi penerimaan negara dari sumber daya alam, serta penyesuaian sistem perpajakan terhadap perkembangan ekonomi digital.
"Optimalisasi pendapatan negara diharapkan mampu mendukung APBN yang kolaboratif, kredibel, dan berkelanjutan," ujarnya.
Pada sisi belanja negara, rentang yang disepakati sebesar 13,81-14,80 persen PDB. Belanja pemerintah pusat ditetapkan sebesar 11,26-12,01 persen PDB yang difokuskan pada belanja yang berkualitas untuk mendukung pencapaian program kerja prioritas nasional (PKPN), menjaga daya beli masyarakat, dan mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem.
Arah kebijakan juga menyasar meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat riset nasional sebagai fondasi hilirisasi dan industrialisasi.
Sementara transfer ke daerah (TKD) ditetapkan pada rentang 2,55-2,79 persen PDB yang ditujukan untuk mendorong belanja daerah yang lebih efektif dan efisien dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.
"Untuk itu, defisit tahun 2027 dikendalikan di kisaran 1,80-2,40 persen PDB yang diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan sejahtera lebih cepat," katanya menambahkan.
Hasil pembahasan pendahuluan RAPBN 2027 tersebut selanjutnya akan menjadi landasan bagi pemerintah dalam menyusun Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya untuk dibahas bersama DPR RI pada tahapan berikutnya.
Baca juga: Pemerintah dan DPR sepakati hasil pembahasan RAPBN 2027
Baca juga: Menkeu perkuat ekonomi daerah kejar pertumbuhan 6,5 persen di 2027
Baca juga: Komisi XI DPR: APBN 2027 harus beri ruang kelas menengah bertumbuh
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







English (US) ·
Indonesian (ID) ·