Azerbaijan Larang Hijab di Sekolah, Protes Meluas Sampai Turki

1 jam yang lalu 2

Murid-murid mengucapkan perpisahan pada guru yang diberhentikan karena berhijab di salah satu sekolah di Azerbaijan.

BAKU – Keputusan pemerintah Azerbaijan yang secara tidak langsung melarang siswa dan staf mengenakan hijab di sekolah memicu protes di negara tersebut. Amandemen yang disetujui bulan lalu tersebut tidak secara eksplisit melarang penggunaan penutup kepala Muslim, namun melarang pakaian di sekolah yang menurut pemerintah melanggar "prinsip sekularisme".

Keputusan tersebut memicu protes karena sejumlah sekolah mulai melarang siswa dan guru untuk mengikuti kegiatan belajar-mengajar. Dilaporkan media-media Azerbaijan, demonstrasi dilakukan salah-satunya di sekitar Sekolah No 69 di kawasan Balakhani, Baku. Para orang tua dan siswa turun ke jalan membawa slogan bertuliskan "Hijab bukan penghalang bagi pendidikan!";

Sebagai bentuk solidaritas terhadap siswi yang dilarang mengikuti pelajaran, ratusan siswa berhenti bersekolah dan mengumumkan boikot. Pembatasan ini juga berdampak pada tenaga pendidik—guru yang mengenakan jilbab diminta untuk melepas penutup kepala mereka atau secara sukarela meninggalkan pekerjaan mereka;

Seorang guru bernama Zahra Hasanova mengatakan kepada Al Jazeera bahwa ia diberitahu bahwa ia tidak diperbolehkan lagi mengenakan hijab di sekolah. "Sejujurnya, saya merasa sangat emosional. Saya merasa terluka," ujarnya. "[Hijab] adalah pilihan pribadi, dan jika suatu hari nanti saya ingin melepasnya, itu pun seharusnya menjadi pilihan saya sendiri."

Di beberapa wilayah, protes berujung pada bentrokan—para demonstran berusaha menerobos masuk ke gedung sekolah, dan mobil kepala sekolah dibakar di halaman salah satu sekolah. Kementerian Dalam Negeri Azerbaijan mengumumkan bahwa kasus pidana telah dibuka berdasarkan pasal mengenai pelanggaran berat ketertiban umum dan 37 orang ditahan.

Kantor berita milik negara Azerbaijan, Azerbaijani Press Agency (APA), menyatakan bahwa perubahan aturan mengenai seragam bagi siswa di lembaga pendidikan umum negeri bertujuan untuk memastikan adanya standar berpakaian yang seragam, yang mencerminkan "prinsip sekuler" negara tersebut.

Sekitar 96 persen penduduk Azerbaijan adalah Muslim. Konstitusi negara itu menetapkan Azerbaijan sebagai negara sekuler sekaligus menjamin kebebasan beragama.

APA menambahkan bahwa pakaian yang mencerminkan "sejarah, budaya, serta nilai-nilai nasional dan moral masyarakat Azerbaijan" boleh dikenakan dalam acara-acara perayaan, dengan syarat mendapat persetujuan dari Dewan Pedagogis yang berada di bawah naungan Kementerian Sains dan Pendidikan.

Pakaian semacam itu memastikan para guru mencerminkan "standar profesional" dan akan memberikan dampak positif terhadap "citra publik sekolah", demikian pernyataan tersebut.

Baca Artikel Selengkapnya