Di tengah dinamika sosial dan ekonomi yang semakin kompleks, keresahan masyarakat tampak semakin nyata. Berbagai kebijakan yang dinilai kurang berpihak kepada rakyat kecil memunculkan beragam respons, mulai dari kritik konstruktif hingga aksi penyampaian aspirasi di ruang publik.
Di tengah situasi tersebut, muncul fenomena yang menarik untuk dicermati. Sejumlah ustadz dan tokoh agama lebih sering memberikan nasihat kepada masyarakat agar bersabar dalam menghadapi keadaan. Bahkan, tidak jarang kritik justru ditujukan kepada kelompok masyarakat yang sedang berupaya menyampaikan aspirasi mereka.
Kecenderungan ini umumnya dibingkai melalui narasi “kesabaran” dan “ketaatan” yang lebih banyak diarahkan kepada rakyat. Akibatnya, pendekatan yang muncul cenderung bersifat satu arah. Masyarakat diminta menahan ekspresi kegelisahan dan menerima keadaan, sementara kritik terhadap penyelenggara kekuasaan tidak selalu mendapat porsi yang seimbang.
Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan penting. Mengapa nasihat tentang kesabaran lebih sering ditujukan kepada rakyat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi, sedangkan pesan tentang amanah, keadilan, dan tanggung jawab kekuasaan relatif jarang disampaikan kepada para pembuat kebijakan?
Padahal, ketika masyarakat membutuhkan panduan moral untuk mengawal kebijakan publik, narasi keagamaan seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai sarana menenangkan kondisi sosial, tetapi juga menjadi instrumen etis untuk mengarahkan kekuasaan agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip keadilan.
Karena itu, kita perlu melakukan peninjauan kembali terhadap cara pandang yang menempatkan kesabaran dan ketaatan sebagai kewajiban yang seolah hanya dibebankan kepada rakyat.
Dalam banyak kasus, masyarakat yang terdampak oleh suatu kebijakan diminta untuk menerima keadaan dengan alasan kesabaran, sementara penguasa jarang memperoleh nasihat yang tegas mengenai amanah dan tanggung jawab yang melekat pada jabatannya. Padahal, dalam tradisi Islam, ulama dan tokoh agama memiliki fungsi strategis sebagai pengingat dan pemberi nasihat bagi mereka yang memegang kekuasaan.
Dalam kitab Ihya’ ‘Ulum al-Din, Imam al-Ghazali menegaskan kewajiban ulama dan tokoh agama untuk membimbing penguasa agar tetap berada di jalur yang benar. Ulama justru memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan solusi, peringatan, dan pengingat kepada penguasa yang mungkin lalai atau bertindak zalim.
Simak penjelasan al-Ghazali berikut:
وعليه أن يرشده إلى طريق المصلحة إن كان يعرف طريقًا على وفق الشرع بحيث يحصل بها غرض الظالم من غير معصية ليصده بذلك عن الوصول إلى غرضه بالظلم، فإذًا يجب عليه التعريف في محل جهله والتخويف فيما هو مستجرئ عليه والإرشاد إلى ما هو غافل عنه مما يغنيه عن الظلم فهذه ثلاثة أمور تلزمه إذا توقع للكلام فيه أثرًا وذلك أيضًا لازم على كل من اتفق له دخول على السلطان بعذر أو بغير عذر
Artinya, “Seorang ulama harus membimbing penguasa ke jalan kemaslahatan jika ia mengetahui jalan tersebut sesuai dengan syariat, sehingga tujuan penguasa tercapai tanpa harus melakukan kemaksiatan, dengan cara menjauhkannya dari cara-cara yang zalim.
Maka, wajib bagi ulama untuk memberikan penjelasan tentang hal-hal yang tidak diketahui oleh penguasa, memberikan peringatan atas tindakan nekat yang dilakukan penguasa, serta menunjukkan jalan lain agar penguasa tidak perlu berbuat zalim.
Tiga hal ini wajib dilakukan oleh setiap orang yang memiliki kesempatan untuk berhadapan dengan penguasa, baik dengan alasan tertentu maupun tidak, selama ia berharap perkataannya akan berpengaruh.” (Imam al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, [Beirut, Darul Makribah: t.t.], jilid II, halaman 145)
Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa fungsi ulama dan tokoh agama dalam Islam tidak berhenti pada pembinaan masyarakat. Ulama juga memiliki tanggung jawab untuk mengarahkan kebijakan publik agar tetap berada dalam koridor kemaslahatan dan keadilan.
Dalam konteks penguasa, Al-Ghazali menjelaskan bahwa nasihat atau amar ma’ruf nahi mungkar sebaiknya dilakukan dengan memberikan penjelasan dan nasihat, bukan dengan kekerasan.
Oleh karena itu, ulama, ustadz, dan tokoh agama dapat menyampaikan kritik secara privat melalui pertemuan langsung atau surat resmi, atau secara publik melalui mimbar dakwah atau media sosial bila persoalan sudah menjadi perhatian luas. Kritik publik tetap harus konstruktif, bertujuan mendidik masyarakat sekaligus memberi dorongan moral kepada penguasa agar melakukan perbaikan. (Imam Al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulumuddin, jilid. II, halaman 343)
Lebih jauh, al-Ghazali di beberapa tempat memotret sejumlah teladan ulama dari generasi terdahulu yang aktif memberikan nasihat kepada para pemimpin. Salah satu contoh yang ia sebutkan adalah Abu Bakar saat menasihati Mu'awiyah. Ia berulang kali mendatanginya untuk mengingatkan akan tanggung jawab kekuasaan dan pentingnya mengingat akhirat. Dalam salah satu nasihatnya, Abu Bakar berkata:
“Wahai Mu’awiyah! Ketahuilah bahwa siang dan malam yang mendatangimu, tidak akan menambah umurmu di dunia, akan tetapi justru menjadikanmu lebih dekat pada akhirat.” (Imam al-Ghazali, Ihya Ulumiddin, juz II, halaman 148).
Tradisi memberikan nasihat kepada penguasa tersebut juga memperoleh penegasan dalam Hasil Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama NU tahun 2023. Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa relasi antara ulama dan umara harus dibangun di atas prinsip kemitraan yang kritis dan konstruktif demi terwujudnya kemaslahatan masyarakat.
Beberapa poin penting yang diputuskan antara lain sebagai berikut:
Kewajiban ulama: Para ulama memiliki kewajiban untuk mendampingi dan memberikan nasihat kepada penguasa, serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil berorientasi pada kemaslahatan umum. Selain itu, ulama harus menjaga muru’ah atau integritas mereka, dengan menjadikan kemaslahatan umat sebagai orientasi utama, bukan kepentingan duniawi.
Kewajiban umara: Pemimpin negara atau pemerintah wajib senantiasa bermusyawarah dan berkonsultasi dengan para ulama, terutama dalam hal kebijakan yang berkaitan dengan keadilan dan kemaslahatan rakyat. Pemerintah juga diharapkan memiliki rasa hormat dan rasa rindu untuk mendengarkan nasihat dari para ulama.
Bentuk relasi ideal: Relasi ideal antara keduanya adalah saling tolong-menolong dalam merealisasikan keadilan dan kebaikan serta bekerja sama dalam menjaga perdamaian.
Jika ditelaah secara utuh, tradisi keilmuan Islam tidak pernah menempatkan nasihat hanya pada satu pihak. Rakyat memang dituntut untuk menjaga kesabaran, ketertiban, dan menghindari tindakan yang merusak kemaslahatan umum. Namun pada saat yang sama, penguasa juga memikul kewajiban yang jauh lebih besar, yaitu menjaga amanah, menegakkan keadilan, serta mendengarkan aspirasi masyarakat yang dipimpinnya.
Oleh karena itu, peran ulama, ustadz, dan tokoh agama tidak cukup hanya untuk mengingatkan rakyat agar bersabar dalam menghadapi kesulitan. Ulama juga memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengingatkan para pemegang kekuasaan agar tidak menyimpang dari prinsip-prinsip keadilan dan kemaslahatan.
Nasihat tersebut dapat disampaikan melalui berbagai cara sesuai dengan situasi dan tingkat kemaslahatannya. Dalam banyak keadaan, pendekatan privat melalui pertemuan langsung, surat, atau komunikasi personal merupakan cara yang baik.
Namun, ketika suatu persoalan telah menjadi perhatian publik dan menyangkut kepentingan masyarakat luas, penyampaian kritik secara terbuka melalui mimbar dakwah, tulisan, maupun media sosial juga memiliki landasan yang kuat selama dilakukan secara santun, konstruktif, dan berorientasi pada perbaikan. Wallahu a’lam.
Bushiri, Pengajar di Zawiyah Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan.

2 jam yang lalu
1





English (US) ·
Indonesian (ID) ·