TASPEN dukung relaksasi pelaporan SPT 2025 lewat TOOS

1 minggu yang lalu 2

Jakarta (ANTARA) - PT TASPEN (Persero) mendukung kebijakan relaksasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 dengan menghadirkan kemudahan layanan digital bagi penerima manfaat pensiun melalui TASPEN One Hour Online Service (TOOS).

Corporate Secretary TASPEN Henra mengatakan layanan TOOS dapat dimanfaatkan peserta pensiun untuk mengakses dan mengunduh Bukti Potong Pajak Pensiun secara praktis sebagai salah satu dokumen pendukung pelaporan SPT.

"Khususnya, dalam memberikan kemudahan akses dokumen perpajakan yang dibutuhkan, termasuk dalam mendukung peserta memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu melalui pemanfaatan layanan digital," kata Henra dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Henra menyampaikan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 masih dapat dilakukan hingga 30 April 2026 sesuai kebijakan relaksasi pelaporan dan pembayaran SPT tahunan yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu.

Melalui TOOS, peserta pensiun dapat mengakses bukti potong tanpa harus datang langsung ke kantor cabang, sehingga proses pelaporan pajak menjadi lebih efisien dan nyaman.

Adapun langkah untuk mengakses bukti potong pajak pensiun melalui TOOS yakni peserta dapat membuka situs tos.taspen.co.id, kemudian login atau melakukan registrasi akun.

Setelah itu, peserta memilih menu bukti potong pajak pensiun, menentukan tahun SPT, lalu klik cek bukti potong dan memilih opsi cetak untuk mengunduh dokumen dalam format PDF.

"Kami mengimbau seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan pelaporan SPT Tahun 2025 hingga batas waktu yang telah ditentukan, serta menggunakan layanan digital yang tersedia guna mendukung kemudahan administrasi perpajakan," ujar Henra.

TASPEN juga menyediakan layanan bantuan bagi peserta yang mengalami kendala melalui call center 1500919, media sosial resmi @taspen, maupun kantor cabang terdekat.

Perusahaan menegaskan penguatan layanan digital ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan dan inovasi berkelanjutan, sejalan dengan komitmen TASPEN dalam pengelolaan jaminan sosial aparatur sipil negara.

Baca juga: TASPEN perkuat reformasi birokrasi lewat SMAP ISO 37001:2025

Baca juga: TASPEN: Bukti potong PPh 21 pensiun kini bisa diunduh daring

Baca juga: TASPEN berangkatkan 1.400 pemudik lewat program mudik gratis

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya