Tafsir Perkataan yang Lembut dalam Kisah Nabi Musa ketika Menasihati Firaun

3 jam yang lalu 2

Kisah pertemuan antara Nabi Musa dan Firaun menjadi salah satu kisah yang memuat pelajaran penting tentang cara menyikapi kekuasaan yang telah melampaui batas. Al-Qur’an menggambarkan Firaun sebagai simbol tirani yang tidak hanya sewenang-wenang dalam berkuasa, tetapi juga mengangkat dirinya seolah-olah Tuhan bagi rakyatnya.

Maka Allah mengutus Nabi Musa dan Nabi Harun untuk menghadap penguasa tirani itu, membawa pesan-pesan agama yang diturunkan kepada Musa, sekaligus agar Firaun tidak tenggelam dalam kesesatan dan kesewenang-wenangannya. Kemudian kisah ini diabadikan dalam Al-Qur’an, Allah swt berfirman:

اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى. فَقُولا لَهُ قَوْلا لَّيِّنًا لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى

Artinya, “Pergilah kamu berdua kepada Firaun! Sesungguhnya dia telah melampaui batas. Berbicaralah kamu berdua kepadanya (Firaun) dengan perkataan yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar atau takut.” (QS. Thaha, [20]: 43-44).

Namun sayangnya, kisah ini banyak dipahami hanya pada frasa “qaulan layyinan” atau “perkataan yang lemah lembut”, sehingga muncul kesimpulan bahwa jika Nabi Musa saja Allah perintahkan menasihati Firaun dengan bahasa yang santun, harusnya selain Firaun juga harus menasihati dengan bahasa yang lebih santun, atau setidaknya dengan bahasa yang lebih santun. Mereka lupa bahwa bahasa yang santun dalam ayat di atas sama sekali tidak berarti membenarkan tirani Firaun, melainkan sebatas etika dalam menyampaikan kritik.

Maka, untuk lebih lengkap dan detailnya, mari kita bahas frasa “qaulan layyinan” pada ayat 44 Sura Thaha di atas, mengapa Allah memerintahkan Musa berbicara dengan kata yang santun dan apakah kritik serta nasihat dengan metode seperti itu memang masih relevan hingga saat ini? Berikut jawabannya:

Mengapa Harus “Qaulan Layyinan?” 

Salah satu pembahasan paling pokok ketika membahas ayat ini adalah: “Mengapa Allah memerintahkan Musa menggunakan kata-kata yang lembut ketika menghadap Firaun?” Pembahasan ini penting untuk diulas terlebih dahulu agar kita bisa memahami konteksnya dan tidak menggeneralisasi semua hal yang berhubungan dengan penguasa dengan menggunakan ayat tersebut.

Setidaknya ada dua alasan dalam hal ini menurut Imam Fakhruddin ar-Razi (wafat 606 H) dalam kitab tafsirnya. Alasan pertama adalah bahwa Firaun merupakan sosok yang pernah membesarkan Musa dan merawatnya sejak kecil. Perintah berbicara santun ini menjadi bentuk penghormatan atas jasa yang pernah diberikan kepadanya, sekaligus pengingat perihal betapa besarnya hak orang yang berjasa dalam merawat hidup seseorang, yang wajib dihargai oleh siapa pun orangnya.

Simak penjelasannya berikut ini:

أَنَّهُ عَلَيْهِ السَّلَامُ كَانَ قَدْ رَبَّاهُ فِرْعَوْنُ فَأَمَرَهُ أَنْ يُخَاطِبَهُ بِالرِّفْقِ رِعَايَةً لِتِلْكَ الْحُقُوقِ وَهَذَا تَنْبِيهٌ عَلَى نِهَايَةِ تَعْظِيمِ حَقِّ الْأَبَوَيْنِ

Artinya, “Sesungguhnya Musa dahulu pernah dirawat oleh Firaun, maka Allah memerintahkannya untuk berbicara kepadanya dengan lemah lembut sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa tersebut. Dan ini merupakan peringatan akan betapa tingginya hak kedua orang tua (dalam hal ini orang yang merawat Musa: red).” (Tafsir Mafatihul Ghaib, [Beirut: Darul Ihya at-Turats, 1420 H], jilid XXII, halaman 52).

Alasan kedua, sebagaimana yang disampaikan ar-Razi, karena tabiat penguasa sombong seperti Firaun adalah semakin keras kepala jika ditegur dengan cara yang kasar, sehingga andaikan Nabi Musa datang dengan nada kasar, justru akan menjadikan Firaun bertambah angkuh dan semakin sewenang-wenang. Maka Allah memerintahkan Musa untuk berbicara dengan lembut sebagai strategi dakwah dalam menghadapi penguasa seperti Firaun.

Dengan demikian, dapat dipahami bahwa perintah berbicara dengan santun dalam ayat di atas tidak berarti membenarkan legitimasi tirani yang dilakukan Firaun, sebab ayat tersebut berbicara tentang etika dalam menyampaikan nasihat dan kritik. Karena itu, ayat ini lebih tepat dipahami sebagai pedoman adab menasihati penguasa, bukan sebagai alasan untuk membiarkan kesewenang-wenangan dalam tindakannya.

Perlu diingat pula bahwa hubungan antara Musa dan Firaun tidak hanya sebatas hubungan antara rakyat dan penguasa, tetapi juga mencakup hubungan antara seorang anak asuh dengan orang yang pernah merawat dan membesarkannya. Maka pantaslah Allah memerintahkan Musa berbicara dengan santun kepadanya, sebagai bentuk menjaga hak orang yang pernah membesarkannya.

Apakah “Qaulan Layyinan” Masih Relevan Saat Ini?

Sebelum membahas lebih jauh apakah metode qaulan layyinan masih relevan di masa sekarang, ada baiknya kita melihat terlebih dahulu seperti apa sebenarnya nasihat yang disampaikan Nabi Musa kepada Firaun. Sebab, penilaian terhadap konsep qaulan layyinan tidak dapat dilepaskan dari isi dan konteks ucapan Musa itu sendiri.

Sebagaimana diabadikan dalam Al-Qur’an, berikut ini adalah nasihat yang disampaikan Musa kepada Firaun saat itu:

فَأْتِيَاهُ فَقُولا إِنَّا رَسُولا رَبِّكَ فَأَرْسِلْ مَعَنَا بَنِي إِسْرَائِيلَ وَلا تُعَذِّبْهُمْ قَدْ جِئْنَاكَ بِآيَةٍ مِّن رَّبِّكَ وَالسَّلامُ عَلَى مَنِ اتَّبَعَ الْهُدَى. إِنَّا قَدْ أُوحِيَ إِلَيْنَا أَنَّ الْعَذَابَ عَلَى مَن كَذَّبَ وَتَوَلَّى

Artinya, “Maka, datanglah kamu berdua kepadanya (Firaun) dan katakanlah, ‘Sesungguhnya kami berdua adalah utusan Tuhanmu.’ Lepaskanlah Bani Israil bersama kami dan janganlah engkau menyiksa mereka. Sungguh, kami datang kepadamu dengan membawa bukti (atas kerasulan kami) dari Tuhanmu. Keselamatan itu dilimpahkan kepada orang yang mengikuti petunjuk.
 
Sesungguhnya telah diwahyukan kepada kami bahwa siksa itu (ditimpakan) kepada siapa pun yang mendustakan (para rasul) dan berpaling (dari tuntunannya).
’” (QS. Thaha, [20]: 47-48).

Dari ayat di atas, kita dapat melihat bahwa meski sejak awal ada prinsip qaulan layyinan, isi pesan dan nasihat yang dibawa Musa tetap jelas dan tegas. Ia menyampaikan identitas dirinya sebagai seorang Rasul, menyampaikan tuntutan agar Bani Israil dibebaskan, menunjukkan bukti kebenaran, sekaligus memberi peringatan bahwa ada konsekuensi nyata bagi siapa saja yang mendustakan kebenaran.

Karena demikian isi nasihatnya, maka qaulan layyinan yang Allah perintahkan kepada Musa di atas tidak berarti kelembutan yang bermakna pasif dan lembek atau membiarkan kezaliman terus berlangsung, tetapi ia mencakup tuntutan yang jelas untuk menghentikan kesewenang-wenangan, pelepasan Bani Israil dari perbudakan, sekaligus penegasan konsekuensi hukum yang nyata bagi mereka yang menolak kebenaran.

Simak penjelasan Imam Abdul Karim bin Hawazin al-Qusyairi (wafat 465 H) berikut ini:

طالَ البلاءُ ببني إسرائيل من جهة فرعون، فتدارَاكَهُم الحقُّ سبحانه ولو بعد حين، بذلك أجرى سُنَّتَهُ أنه يُرخي عِنَانَ الظالم، ولكن إذا أَخَذَهُ فإِنَّ أَخْذَهُ أليمٌ

Artinya, “Telah lama penderitaan menimpa Bani Israil akibat kekuasaan Firaun, kemudian Allah menolong mereka meskipun setelah sekian lama, dengan menunjukkan ketetapan-Nya bahwa Dia membiarkan tali kekang orang zalim (terulur), tetapi apabila Dia menghukumnya, maka sesungguhnya hukuman-Nya sangat pedih.” (Lathaiful Isyarat, [Mesir: Haiah al-Mishriyyah, t.t.], jilid II, halaman 461).

Nah, jika demikian maksud sesungguhnya dari qaulan layyinan beserta prinsip yang terkandung di dalamnya, maka ketika ditanya apakah cara menyampaikan kritik dan nasihat seperti ini kepada pemerintah masih relevan untuk diterapkan saat ini, jawabannya tentu saja tetap sangat relevan.

Sebab prinsipnya tetap sama, yaitu menyampaikan kebenaran dan keadilan dengan tegas, namun tetap menggunakan bahasa yang beradab dan tidak memicu keributan, sehingga tujuan perbaikan dan kebaikan bersama dapat tercapai dengan cara yang baik.

Sedangkan dalam konteks demokrasi, nilai dari prinsip qaulan layyinan ini dapat diterapkan dalam berbagai bentuk yang sesuai dengan aturan, misalnya melalui kritik yang disampaikan sesuai dengan konstitusi, penyampaian aspirasi rakyat secara terbuka dan teratur, pelaksanaan unjuk rasa yang tetap menjaga ketertiban, serta penggunaan bahasa yang beradab di ruang publik.

Demikian tulisan tentang kisah Nabi Musa menasihati Firaun dengan qaulan layyinan. Kisah ini mengajarkan bahwa mengoreksi dan mengkritik penguasa yang melampaui batas adalah kewajiban, tetapi cara penyampaiannya harus tetap memperhatikan adab yang sesuai dengan konstitusi yang berlaku. Wallahu a’lam bisshawab.

Sunnatullah, pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Kokop Bangkalan, Jawa Timur.

Baca Artikel Selengkapnya