Ruang Hidup Masyarakat Adat di Papua Alami Tekanan Kian Masif

4 jam yang lalu 4

Jakarta, NU Online

Dalam momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni 2026, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Papua mengungkapkan ruang hidup masyarakat adat di Papua mengalami tekanan yang kian masif.


Walhi Papua menyatakan bahwa kondisi bentang alam Papua semakin terhimpit oleh ekspansi industri ekstraktif dan kebijakan pembangunan yang mengabaikan hak-hak masyarakat adat.


Direktur Eksekutif Walhi Papua, Maikel Primus Peuki, menegaskan bahwa bagi masyarakat adat Papua, peringatan tahun ini bukan sekadar seremonial tahunan.


“Ini adalah pengingat keras bahwa ruang hidup mereka, mulai dari hutan, sungai, hingga pesisir, berada dalam ancaman serius akibat eksploitasi yang masif,” kata Maikel dalam konferensi pers Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 bertajuk Selamatkan Ruang Hidup, Wujudkan Keadilan Ekologis Pulihkan Indonesia di Jakarta, pada Jumat (5/6/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun Walhi Papua, laju kerusakan hutan di Tanah Papua telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Deforestasi hutan alam di Papua pada periode 2024–2025 mencapai angka fantastis, yakni sekitar 770.000 hektare.


Kerusakan ini dipicu oleh beberapa faktor utama, yakni ekspansi perkebunan yang meliputi pelepasan kawasan hutan untuk sawit dan tebu skala besar; industri ekstraktif yang mencakup pertambangan nikel, emas, serta industri minyak dan gas; serta proyek strategis berupa pembangunan infrastruktur yang membelah wilayah adat tanpa persetujuan.


Maikel mengatakan bahwa saat ini Papua menyumbang sekitar 70 persen dari total deforestasi nasional. Angka ini menunjukkan pergeseran beban kerusakan lingkungan ke wilayah timur Indonesia.


“Hutan bagi masyarakat Papua bukan sekadar komoditas ekonomi atau angka dalam statistik investasi. Ironisnya, atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi, hutan yang selama ribuan tahun dijaga oleh masyarakat adat justru semakin diperlakukan sebagai komoditas,” ucapnya.


Ia menegaskan bahwa kerusakan lingkungan ini membawa dampak domino yang merugikan masyarakat lokal, seperti krisis pangan dan kesehatan akibat hilangnya sumber pangan alami dan obat-obatan tradisional, serta krisis ekologi karena menurunnya kualitas air bersih dan hilangnya habitat satwa endemik Papua.


Maikel melanjutkan bahwa dampak lainnya adalah terjadinya degradasi budaya yang ditandai dengan terputusnya hubungan spiritual masyarakat dengan tanah leluhur serta hilangnya pengetahuan adat.


“Refleksi Hari Lingkungan Hidup ini memperliatkan atas sulitnya masyarakat adat mengakses dan mengendalikan tanah ulayat mereka sendiri di tengah gempuran izin konsesi,” ujar Maikel.


Ia menilai proses perizinan proyek di Papua sering kali mengabaikan prinsip Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA/FPIC). Banyak masyarakat adat yang merasa tidak dilibatkan secara penuh dalam pengambilan keputusan terkait tanah mereka.


“Papua adalah rumah bagi jutaan manusia dan salah satu bentang hutan tropis terpenting dunia. Ketika hutan Papua rusak, yang hilang bukan hanya masa depan orang Papua, tetapi juga masa depan lingkungan hidup global,” pungkas Mikael.

Baca Artikel Selengkapnya