Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita unggulan Kamis untuk disimak, Menteri Keuangan Purbaya perpanjang batas lapor SPT hingga 30 April 2026 hingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) sebut kebijakan hemat BBM bukan karena kondisi darurat bahan bakar. Berikut berita-berita tersebut:
1. Menteri Keuangan Purbaya perpanjang batas lapor SPT hingga 30 April
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) hingga 30 April 2026 dari semula 31 Maret 2026. Baca selengkapnya di sini
2. Wacana WFH, Mendagri pastikan layanan esensial akan tetap berjalan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan wacana kerja dari rumah (work from home/WFH) bukanlah sesuatu yang baru dan akan melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah terkait kesiapan layanan esensial yang tetap berjalan. Baca selengkapnya di sini
3. TNI: Jabatan Kabais telah diserahkan imbas kasus air keras
Markas Besar TNI mengatakan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang dijabat Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan, imbas pengusutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus. Baca selengkapnya di sini
4. Purbaya tambah penempatan dana SAL Rp100 triliun ke perbankan
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah kembali menambah penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp100 triliun ke perbankan.
Dengan penambahan tersebut, total dana SAL yang telah ditempatkan di perbankan mencapai sekitar Rp300 triliun. Baca selengkapnya di sini
5. Kemhan: Kebijakan hemat BBM bukan karena kondisi darurat bahan bakar
Kementerian Pertahanan (Kemhan) memastikan keputusan untuk menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan Kemhan bukan karena kondisi darurat.
"Kebijakan ini diambil sekarang sebagai langkah antisipatif dan kehati-hatian, bukan karena kondisi darurat," kata Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemhan Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Rico Ricardo Sirait. Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Tiara Hana Pratiwi
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·