REPUBLIKA.CO.ID, BUDAPEST – Perdana Menteri terpilih Hongaria Péter Magyar mengatakan pada hari Senin bahwa negaranya harus menahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika dia memasuki wilayah Hongaria saat diinginkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Sikap ini berkebalikan dengan sikap pendahulunya Viktor Orban yang merupakan sekutu kental Netanyahu.
“Jika suatu negara adalah anggota ICC dan orang yang diburu memasuki wilayah negara kita, dia harus ditahan… Setiap negara dan kepala pemerintahan mengetahui undang-undang ini,” katanya Magyar dilansir Politico, Selasa.
Pernyataan Magyar ini menggaris bawahi kehilangan Israel atas salah satu sekutu paling kuatnya di Uni Eropa. Hongaria sebelumnya kerap memveto upaya pengenaan sanksi terhadap Netanyahu oleh kumpulan negara-negara Eropa tersebut.
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Netanyahu pada November 2024 atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Negara-negara anggota ICC pada prinsipnya wajib menahan individu yang tunduk pada surat perintah tersebut.
Hongaria sebelumnya menolak untuk menangkap pemimpin Israel tersebut ketika ia mengunjungi Budapest pada bulan April 2025, dengan sekutu setia Netanyahu, Viktor Orbán, menjabat sebagai perdana menteri. Sebelum pertemuan tersebut, Orbán mengumumkan penarikan Hongaria dari ICC, sebuah proses yang membutuhkan waktu satu tahun untuk diterapkan berdasarkan undang-undang pengadilan, dan menjamin kekebalan Netanyahu.
Namun Magyar telah mengumumkan bahwa ia akan menghentikan penarikan diri dari ICC pada tanggal 2 Juni, setahun setelah Hongaria mengajukan pemberitahuan resmi penarikan diri kepada Sekretaris Jenderal PBB. Ketika ditanya oleh wartawan apa dampaknya terhadap rencana kunjungan Netanyahu pada musim gugur ini, Magyar menegaskan posisinya.
“Saya juga telah menjelaskan hal ini kepada perdana menteri Israel … ini adalah niat kuat pemerintah Tisza untuk menghentikan hal ini dan memastikan bahwa Hongaria tetap menjadi anggota ICC.”
Sikap terbaru Hongaria ini mrnambaj daftar negara yang siap menangkap Netanyahu. Sebelumnya, Belgia, Belize, Bolivia, Kanada, Denmark, Finlandia, Irlandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Namibia, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, Slovenia, Afrika Selatan, Spanyol, dan Swiss semuanya secara eksplisit mengatakan bahwa mereka akan menghormati surat perintah penangkapan jika Netanyahu melakukan perjalanan ke negara-negara tersebut.
Sementara beberapa negara berpendapat bahwa mereka dapat tetap menjadi anggota ICC tanpa menerapkan surat perintah tersebut. Prancis berpendapat bahwa penangkapan Netanyahu akan melanggar perjanjian lain dengan Israel.
Pasal 98 dari undang-undang ICC mendukung alasan Perancis, dengan mengatakan bahwa suatu negara tidak dapat “bertindak secara tidak konsisten dengan kewajibannya berdasarkan hukum internasional sehubungan dengan … kekebalan diplomatik seseorang.”
Kanselir Jerman saat itu, Olaf Scholz, mengatakan pada bulan April 2025 bahwa dia tidak dapat membayangkan negaranya menangkap Netanyahu. Italia juga memberikan kekebalan kepada pemimpin Israel.

2 jam yang lalu
5







English (US) ·
Indonesian (ID) ·