Pjs. Ketua DK OJK lantik kepala departemen dan kepala OJK daerah

1 bulan yang lalu 24
Integritas harus menjadi fondasi utama, karena kepercayaan adalah modal terbesar lembaga ini,

Jakarta (ANTARA) - Pjs. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi melantik dan mengambil sumpah empat Kepala Departemen serta dua Kepala OJK Daerah.

Prosesi pelantikan tersebut dilaksanakan pada Senin (2/3) di Jakarta sebagai bagian kesinambungan dan peningkatan kinerja organisasi serta penguatan integritas.

“Momentum ini bukan sekadar pergantian jabatan administratif, melainkan penegasan komitmen institusi dalam memastikan kesinambungan kepemimpinan, penguatan integritas, serta peningkatan kinerja organisasi,” kata Friderica dalam kata sambutannya, sebagaimana keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.

Dia berpesan agar para pejabat yang baru dilantik bisa mengemban amanah jabatannya dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan profesionalisme, dan keteladanan serta integritas yang teguh.

Baca juga: BPK komitmen jaga profesionalisme dalam periksa LK OJK dan BKPM

“Integritas harus menjadi fondasi utama, karena kepercayaan adalah modal terbesar lembaga ini,” ujar Friderica.

Melalui penguatan organisasi ini, OJK pun menyatakan komitmennya untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkeadilan.

Berikut daftar pejabat OJK yang dilantik pada Senin (2/3):

- Kristrianti Puji Rahayu sebagai Kepala OJK Institute (OJKI)

- Rudy Agus P. Raharjo sebagai Kepala Departemen Organisasi, SDM dan Budaya (DOSB)

- Parjiman sebagai Kepala OJK Provinsi Bali (KODS)

- Misran Pasaribu sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (KOSR)

- Sabar Wahyono sebagai Kepala Departemen Pelindungan Konsumen (DPLK)

- Indra Salfian sebagai Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (DZPL).

Baca juga: OJK dan Inggris bentuk kelompok kerja untuk pembiayaan iklim

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya