OJK ungkap transaksi kripto selama Januari 2026 capai Rp29,24 triliun

1 bulan yang lalu 23

Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi menyampaikan bahwa nilai transaksi aset kripto tercatat mencapai Rp29,24 triliun sepanjang Januari 2026.

Ia mengatakan, nilai tersebut turun 10,53 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) dibandingkan capaian pada Desember 2025 sebesar Rp32,68 triliun. Tidak hanya aset kripto, nilai transaksi derivatif aset keuangan digital juga turun 6,88 persen mtm menjadi Rp8,01 triliun pada Januari 2026.

“Tentu ini sejalan dengan tren penurunan harga sejumlah aset kripto utama di kawasan global,” ujar Hasan Fawzi di Jakarta, Selasa.

Meskipun demikian, ia menilai kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital di Indonesia, termasuk aset kripto, masih terjaga dengan baik.

Baca juga: Penurunan biaya transaksi CFX dinilai akan perdalam likuiditas pasar

Hal tersebut ditandai oleh jumlah konsumen pedagang aset keuangan digital yang berada dalam tren peningkatan, yaitu mencapai 20,70 juta konsumen pada Januari 2026, atau tumbuh 2,56 persen mtm dibandingkan Desember 2025 yang sebanyak 20,19 juta konsumen.

OJK juga mencatat terdapat 1.457 aset kripto dan 127 derivatif aset keuangan digital yang dapat diperdagangkan di Indonesia per Februari 2026.

Hasan menyatakan, pihaknya telah menyetujui perizinan 29 entitas dalam ekosistem perdagangan aset kripto, terdiri dari satu bursa kripto, satu lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, dua pengelola tempat penyimpanan (kustodian), dan 25 pedagang aset keuangan digital.

OJK juga telah memberikan persetujuan bagi delapan lembaga penunjang, yakni enam Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan dua Bank Penyimpan Dana Konsumen (BPDK).

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya