Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap faktor yang mempengaruhi perlambatan penyaluran kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam satu tahun terakhir, antara lain dipengaruhi oleh dinamika perekonomian global dan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPB) OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Selasa, mencatat adanya perubahan pola konsumsi masyarakat sebagai dampak dari tekanan daya beli pada masyarakat kelas menengah ke bawah.
Kemudian, risiko kredit UMKM dinilai relatif lebih tinggi dibandingkan segmen lainnya. Dian juga mencatat, proses pemulihan UMKM dari dampak pandemi Covid-19 relatif lebih lambat dibandingkan korporasi.
“Penyaluran kredit UMKM per posisi Januari 2026 sebetulnya sudah mencapai angka Rp1.482,99 triliun. Memang terdapat tren pertumbuhan pembiayaan yang cenderung melambat dalam kurun waktu setahun terakhir,” kata dia.
Baca juga: Menteri UMKM: Hanya 19,4 persen kredit perbankan tersalurkan ke UMKM
Meskipun demikian, ujar Dian, perbankan masih cukup optimistis terhadap pertumbuhan kredit UMKM, tecermin dari proyeksi kredit segmen ini yang diyakini tumbuh positif pada akhir 2026.
Ia menyampaikan, berbagai program dan kebijakan dari pemerintah diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kepada debitur UMKM dengan prospek usaha yang baik untuk melakukan ekspansi.
Terkait dengan program dan kebijakan dari pemerintah, OJK mendukung penyaluran kredit usaha kecil atau kredit usaha rakyat (KUR) serta kredit program lainnya yang secara umum ditujukan kepada UMKM.
Beberapa peran OJK dalam pengembangan UMKM termasuk mendukung penyusunan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengenai kredit usaha rakyat (KUR) dan kredit program.
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·