OJK dan pemerintah jajaki skema asuransi untuk program 3 juta rumah

5 hari yang lalu 2
Karena program ini adalah program untuk pembiayaan lebih dari 10 tahun, jadi kita ingin perlindungan pada para peserta,

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait tengah menjajaki skema asuransi untuk program 3 juta rumah guna melindungi debitur dan aset properti dari berbagai risiko jangka panjang.

“Masalah teknis sedang kita bicarakan apakah premi itu ditanggung oleh pemerintah, memberikan subsidi. Atau itu blended di dalam program pemberian fasilitas rumah rakyat,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menjawab pertanyaan wartawan usai acara PPDP Regulatory Dissemination Day di Jakarta, Senin.

Ogi memandang bahwa program 3 juta rumah merupakan pembiayaan jangka panjang bahkan lebih dari 15-20 tahun sehingga perlu mitigasi berbagai risiko, mulai dari kematian debitur hingga kerusakan properti akibat gempa bumi, kebakaran, dan banjir melalui skema asuransi.

Menurutnya, pembelian pertanggungan risiko tidak seharusnya dipandang sebagai beban biaya, melainkan sebagai perlindungan terhadap risiko jangka panjang dalam pembiayaan perumahan.

Baca juga: Kementerian PKP dan OJK siap bentuk satgas untuk percepat rumah rakyat

“Karena program ini adalah program untuk pembiayaan lebih dari 10 tahun, jadi kita ingin perlindungan pada para peserta,” katanya.

Selain itu, OJK juga mendorong keterlibatan industri asuransi dalam program kesehatan untuk menekan porsi pembayaran langsung masyarakat (out of pocket) yang masih tinggi.

Ia menyebut porsi out of pocket mencapai 28,8 persen dari total belanja kesehatan nasional atau sekitar Rp175 triliun, yang diharapkan dapat ditekan melalui peningkatan partisipasi asuransi, baik BPJS maupun komersial.

OJK bersama kementerian/lembaga terkait berupaya mengalihkan porsi tersebut ke asuransi komersial yang saat ini baru sekitar 5 persen dari total belanja kesehatan nasional.

Baca juga: Kebijakan baru SLIK OJK permudah MBR mengajukan kredit rumah subsidi

“Kita bersama-sama dengan kementerian/lembaga berupaya menurunkan (porsi out of pocket) dan mereka (masyarakat) bisa ikut serta dari program asuransi komersial. Tentunya ini mereka melihat apa untung ruginya, bagaimana prosesnya lebih efisien, lebih baik, dan sebagainya,” kata Ogi.

Ia menilai, kontribusi aset asuransi dan dana pensiun terhadap PDB masih relatif terbatas sehingga terdapat kesenjangan yang perlu dikejar untuk memperkuat peran sektor tersebut dalam perekonomian.

Oleh karena itu, OJK mendorong sektor PPDP menjadi motor penguatan pembiayaan domestik sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan nasional secara berkelanjutan.

Per akhir Februari 2026, total aset sektor PPDP mencapai Rp2.992 triliun atau tumbuh 9,94 persen secara tahunan (yoy), dengan nilai investasi sebesar Rp2.313 triliun yang meningkat 7,94 persen secara tahunan.

Baca juga: OJK: Hasil investasi asuransi melonjak berkat perbaikan pasar keuangan

Kontribusi terbesar berasal dari dana pensiun sebesar Rp1.700 triliun dan asuransi Rp1.219 triliun, dengan jumlah akun mencapai lebih dari 463 juta yang mencerminkan luasnya jangkauan sektor ini.

Menurut Ogi, kondisi tersebut menunjukkan fundamental industri yang masih kuat, didukung penguatan regulasi dan peningkatan pengawasan oleh OJK.

Namun demikian, ia menekankan perlunya upaya yang lebih terarah agar pertumbuhan sektor PPDP dapat lebih optimal dan mampu menjawab kebutuhan pembiayaan jangka panjang.

Ia menambahkan bahwa tantangan utama sektor PPDP adalah memastikan pertumbuhan industri mampu melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan berada pada kisaran 5-8 persen dalam beberapa tahun ke depan.

Baca juga: OJK catat pembayaran dana pensiun Rp20,79 triliun per Februari 2026

Untuk itu, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) yang telah digelar beberapa waktu lalu, sektor asuransi ditargetkan tumbuh 5-7 persen pada 2026, sementara aset dana pensiun diharapkan meningkat 10-12 persen pada tahun ini.

Namun, untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029, Ogi mengatakan bahwa pertumbuhan yang dibutuhkan lebih tinggi, yakni sekitar 7-9 persen untuk asuransi dan hingga 20-23 persen per tahun untuk dana pensiun.

“Strategi untuk mencapai pertumbuhan itu tentunya harus dilakukan secara bersama-sama, baik melalui ekstensifikasi maupun intensifikasi terhadap program-program yang sudah ada,” kata Ogi.

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya