Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai dampak langsung pelemahan nilai tukar terhadap Bank Perekonomian Rakyat (BPR) relatif lebih terbatas karena bank ini menghimpun dana dan menyalurkan kredit dalam mata uang rupiah serta melayani masyarakat dan UMKM di daerah.
Selain itu, BPR juga tidak melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing sehingga tidak memiliki eksposur langsung terhadap risiko nilai tukar sebagaimana bank umum yang memiliki transaksi valas.
“Namun demikian, BPR tetap berpotensi menghadapi dampak tidak langsung (indirect impact),” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta, Rabu.
Dian merinci, dampak tidak langsung tersebut antara lain menurunnya kemampuan bayar debitur UMKM yang bergantung pada bahan baku impor atau produk impor, meningkatnya biaya produksi dan operasional pelaku usaha kecil akibat kenaikan harga bahan baku impor, serta tekanan inflasi yang berpotensi menurunkan daya beli masyarakat sehingga memengaruhi kinerja usaha debitur BPR.
“OJK senantiasa mendorong BPR untuk memperkuat ketahanan dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menghadapi berbagai dinamika ekonomi, termasuk volatilitas nilai tukar,” kata Dian.
OJK meminta BPR untuk meningkatkan pemantauan terhadap debitur yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap perubahan nilai tukar, terutama pelaku usaha yang bergantung pada kegiatan impor atau memiliki keterkaitan dengan rantai pasok global.
Selain itu, BPR diminta untuk mengidentifikasi lebih dini terhadap debitur yang mulai mengalami tekanan arus kas sehingga langkah mitigasi dan penanganan dapat dilakukan sebelum kualitas kredit memburuk dengan menerapkan early warning system yang ketat.
“Pada akhirnya, permodalan yang kuat menjadi bantalan utama dalam menghadapi peningkatan risiko. Oleh karena itu, BPR perlu memastikan tingkat permodalan dan pembentukan CKPN telah memadai,” kata Dian.
Ia menyampaikan bahwa OJK terus mencermati perkembangan perekonomian global yang saat ini masih dibayangi gejolak geopolitik dan harga minyak yang berdampak pada eskalasi volatilitas di pasar keuangan global serta penguatan indeks dolar AS yang membuat peningkatan fluktuasi nilai tukar negara emerging markets.
Secara berkesinambungan, OJK juga terus melakukan monitoring intensif terhadap perkembangan kinerja industri perbankan.
Pelemahan nilai tukar rupiah dapat memicu peningkatan biaya produksi dan inflasi, akibat meningkatnya biaya barang impor, yang selanjutnya dapat mempengaruhi daya beli masyarakat.
Secara keseluruhan, Dian mengatakan bahwa pelemahan rupiah belum berdampak langsung dan signifikan terhadap stabilitas sistem jasa keuangan.
Khusus di sektor perbankan, kondisi ini antara lain ditopang oleh Posisi Devisa Neto (PDN) yang rendah dan berada jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan. Pada April 2026, PDN berada pada level 1,63 persen dan posisi long, jauh di bawah threshold sebesar 20 persen.
Baca juga: OJK Kediri sebut industri BPR dan BPRS tunjukkan kinerja positif
Baca juga: OJK: Total aset BPR-BPRS tumbuh 3,70 persen capai Rp236,69 T per Maret
Baca juga: OJK setujui merger grup BPR di Bali-NTB perkuat modal dan efisiensi
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·